Nitikan.id – Menteri Kordinator Politik Hukum Keamanan, Mahfud MD mengatakan ada gerakan yang mencoba mempengaruhi keputusan sidang perkara pembunuhan brigadir polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.
“Saya mendengar selentingan, sudah ada gerakan-gerakan pesanan agar hukuman itu nanti hanya angka sajalah bukan huruf,” katanya.
Mahfud menjelaskan bahwa yang di maksud angka itu hukuman penjara dibawah 20 tahun sedangkan huruf itu maksudnya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Ya sudahlah, kita lihat nanti mudah-mudahan itu hanya fitnah tapi saya sudah dengar ada gerakan seperti itu.” kata Mahfud, seperti dilansir dari video unggahan channel Youtube Uya Kuya tv, Senin,(17/01/2023).
Pada kesempatan tersebut Mahfud MD meyakini hasil keputusan sidang sesuai harapan masyarakat karena berlangsung secara transparan.
Sedangkan menurut pendapat beliau dalam kasus tersebut, Barada Richard Eliezer pantas mendapat hukuman ringan karena sebagai Justice Collaborator.
“Menurut saya dia layak mendapat keringanan karena dia dalam tekanan bahkan secara teori dia bisa bebas tapi tidak tahu tuh mau tidak hakim membebaskannya”, ungkapnya.

