JAKARTA — Anggota DPR RI Komisi X, Verrel Bramasta, mengangkat sejumlah persoalan serius yang tengah dihadapi atlet dan organisasi muaythai Indonesia dalam sebuah pembahasan resmi di parlemen.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah adanya Surat Keputusan (SK) diskresi yang dikeluarkan oleh Ketua Pengprov Jawa Barat. SK tersebut dinilai berdampak pada tidak dapatnya atlet berprestasi memperkuat Indonesia di ajang SEA Games Thailand.
Selain itu, kebijakan tersebut disebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Permasalahan lain yang turut menjadi perhatian adalah keterlambatan pembayaran uang pembinaan kepada atlet. Disebutkan bahwa sejumlah atlet telah tidak menerima hak tersebut hingga dua tahun terakhir, yang tentu berdampak pada kesejahteraan dan performa mereka.
Selain itu, Komisi X juga menyoroti nasib atlet berprestasi yang telah terverifikasi pada tahun 2024 untuk dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan realisasi.
Di sisi organisasi, konflik internal juga mencuat dalam tubuh PBMI. Sebanyak 30 pengda/pengprov dari total 33 provinsi dilaporkan dicopot oleh pengurus pusat. Pencopotan tersebut diduga berkaitan dengan mosi tidak percaya yang diajukan terhadap kepemimpinan Ketua Umum PBMI.
Menanggapi situasi tersebut, PBMI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 10 hingga 12 April di Jakarta. Dalam forum tersebut, kehadiran 30 pengda/pengprov yang sebelumnya aktif digantikan oleh pelaksana tugas (PLT) di tingkat provinsi.
Komisi X DPR RI menegaskan perlunya transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan terhadap hak-hak atlet agar pembinaan olahraga nasional dapat berjalan secara adil dan profesional.
