Nitikan.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan jaminan kuat bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan terjerat dalam praktik korupsi.
Hal ini ditegaskan Dadan saat menjawab kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran pada program nasional tersebut. Ia menyebut, sistem pembayaran kepada mitra MBG telah dirancang seaman mungkin melalui skema virtual account yang diawasi bersama.
“Gak mungkin ada korupsi di makan bergizi karena kita sudah bikin virtual account, harus ditandatangani berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi,” ujar Dadan Hindayana di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa, (5/8/25).
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan bahan baku dan operasional MBG telah ditetapkan berdasarkan harga pasar terkini, dengan sistem at cost untuk mencegah mark-up.
“Kemudian ditetapkan bahan baku at cost, operational at cost,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan bahwa mitra pelaksana program bahkan mendapat insentif khusus, sehingga mereka tidak perlu menaikkan harga untuk mendapat keuntungan berlebih.
Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, pihak BGN bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit. Bila ditemukan adanya selisih atau keuntungan yang tidak semestinya, mitra wajib mengembalikannya.
“Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinan terjadi pada program makanan bergizi gratis,” tegas Dadan.
Transparansi ini diperkuat dengan fakta bahwa dana MBG tidak mengendap di rekening BGN, melainkan langsung ditransfer dari KPPN ke virtual account mitra.
“Uang itu tidak disimpan dengan rekening Badan Gizi, tapi dikirim KPPN langsung ke virtual account (tersebut),” tandasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pelaksanaan program MBG berjalan bersih, akuntabel, dan tepat sasaran.

