Nitikan.id – Kisah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada malam 27 Rajab satu tahun sebelum Hijrah merupakan peristiwa agung yang dibenarkan oleh Al-Qur’an dan Hadis. Para Ulama mengatakan Isra Mi’raj ini termasuk mukjizat besar Nabi Muhammad SAW.
Muncul pertanyaan, apakah Nabi Muhammad SAW melakukan Isra Mi’raj dengan ruh dan jasad beliau atau ruhnya saja? Para ulama berpendapat bahwa Rasulullah melakukan perjalanan tersebut sebagai satu kesatuan jasad dan ruh.
Lalu bagaimana Allah menjalankan Rasulullah dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha melewati luasnya alam semesta dalam waktu singkat?
.
Luas semesta berdasarkan data dari teropong Hubble dan satelit WMAP, besarnya sekitar 13,7 milyar tahun cahaya, yang mana jika ingin diukur dengan meteran, bisa dikalikan dengan 9,5 triliun km dan hasilnya lebih dari seratus milyar triliun Kilometer. (Scientific american)
Pertanyaan berikutnya berapa kecepatan Nabi saat melakukan Isra Mi’raj.?
Sementara pun malaikat tidak bisa menyamai kecepatan cahaya. Bisa dilihat pada surat Al Ma’ariij (QS.70:4), bahwa malaikat menyampaikan informasi pada Allah dengan perbandingan sehari banding 50.000 tahun ( 18.350.000 hari ) menurut Dr. Mansour Hassab El Naby. Terjadi delay ruang-waktu ( time dilation ) sebesar 1 : 18.350.000, jika dihitung dengan hukum relativitas, maka malaikat tadi kecepatannya berada pada kitaran 99,999999999 % kecepatan cahaya, artinya belum 100% menyamainya
Pada tahun 1925 Albert Einstein dan Satyendra Nath Bose membuat hipotesa tentang sebuah fenomena, yaitu jika benda didinginkan mendekati nol mutlak, alias nol derajat Kelvin yang setara dengan minus -273,16 derajat celcius, maka benda tersebut akan kehilangan momentum geraknya dan memasuki fase menjadi “Bose-Einstein Condensate”. Yaitu sebuah zat yang belum pernah kita kenal selama ini, istilahnya menjadi zat “super-fluidal”.
Tahun 1995 ketika ilmu cryogenic semakin maju, dengan menggunakan teknik laser dingin, di Universita Colorado, Eric Cornel dan Carl Weiman membuktikan kebenaran hipotesa Einstein-Bose tadi terhadap partikel bosonik. Kemudian dilanjutkan sampai tahun 1997, untuk partikel jenis fermionik. Benda yang didinginkan satu persemilyar derajat (0,000000001) di atas nol mutlak berubah bentuk, dan hasilnya melanggar semua hukum fisika yang pernah ada. (Sumber: Britannica)
Dalam ilmu fisika ada sebuah hukum yang sangat pure. Yaitu pandangan dari Wolfgang Pauli, dan dikenal sebagai Pauli’s Exclusive Principle ( PEP ). “Dalam sebuah momentum waktu, partikel hanya boleh menempati sebuah lokasi ruang saja.”
Misal, di atas sebuah meja ada sebuah gelas, maka tidak mungkin di atas meja lain ada gelas yang sama, kecuali salinannya. Karena dari aspek fisika, partikel atomik berada di tempat yang sama tidak diperbolehkan.
Uniknya lagi, zat baru ini “super-fluidal” juga bersifat anti-gravitasi, bisa menembus benda, bahkan bisa saling menumpuk. Dalam satu tempat, seribu partikel menumpuk seolah menjadi satu partikel saja. Sebaliknya satu partikel bisa berada dimana-mana dalam suatu ruang.
Hal ini sesuai dengan perkiraan Albert Einstein dan Satyendra Nath Bose saat benda didinginkan maka atom-atomnya akan diam dan kehilangan vibrasinya sehingga efeknya panjang gelombang menjadi tak terhingga, hal ini sesuai dengan teori probabilitas dalam fisika kuantum. Dimana jika momentum diketahui (vibrasi) maka lokasi menjadi misterius. (Bose Einstein Condensate )
Sederhananya, pengertian panjang gelombang limit menuju tak terhingga adalah benda tadi bisa berada dimana-mana dalam seluruh ruang. Namun sekalipun ada dimana-mana, semuanya tetap asli dan bukan salinannya. Selaras dengan hukum relativitas, ruang adalah waktu, yang berarti ada dimana-mana dalam satu momen waktu, dari awal hingga akhir.
Hal ini jelas-jelas sudah melanggar hukum fisika materi PEP di atas. Yang menegaskan satu momen untuk satu lokasi ruang. Bayangkan kalau gelas tadi menjadi zat “super fluidal“., maka gelas tersebut bisa ada di atas meja, di atas lemari, di atas pohon, di bulan, di planet Neptunus, dan dimanapun, dan semuanya adalah gelas yang sama, bukan salinannya.
Artinya, saat benda sudah berada di mana-mana dalam ruang-waktu, maka faktor “jarak” menjadi tidak berlaku. Ketiadaan jarak, membuat waktu tempuh juga menjadi nol. Sehingga variabel “kecepatan” tidak lagi dibutuhkan.
Lantas aapa hubungannya dengan Isra Miraj?
Dalam hadits Bukhari Muslim diceritakan, Rasulullah pernah dioperasi dadanya, dibasuh, disucikan. Wujud materi Rasul “didinginkan” alias diambil energinya sehingga menjadi “diam”, dan kehendak Egonya dikosongkan. Dalam hal ini konteks wujud normal menjadi tidak lagi relevan, karena sudah berubah menjadi bentuk “wujud” yang lain, layaknya “super-fluidal”. (Researchgate.net)
Dengan wujud baru ini maka aspek “jarak” langit 1 – 7, sampai ke Sidratul Muntaha bukan lagi halangan. Karena secara hakikat beliau sudah berada di mana-mana dalam seluruh ruang dan seluruh momen-momen waktu. Salah satu validasinya adalah penampakan Nabi yang masih tetap ada di kamarnya, di gurun pasir menunjukan air minum, di gurun menunjukan unta yang lepas, dan tentu saja di Masjidil Aqsa. Setidaknya ada 4 penampakan yang semuanya Nabi asli, bukan salinan beliau
Hal ini sering menjadi bahan pertentangan dan khilafiyah diantara para ulama. Apakah beliau berangkat hanya ruhnya saja atau dengan jasadnya. Namun konflik akan muncul jika hanya ruh saja, karena peristiwa ini meneguhkan konsep shalat yang 5 waktu, yang menjadi salah satu fondamen agama yang utama. Masa hanya melalui mimpi, yang jika melihat kepentingan substansialnya, setidaknya dibawa oleh Jibril. Namun jika dengan jasadnya, terdapat saksi mata yang melihat Nabi tetap berada di kamarnya tadi.
Tapi dengan pendekatan ini, maka diharapkan khilafiyah tadi mendapatkan solusinya. Karena “materi wujud tubuh” yang dipertentangkan selama ini, tidak lagi menjadi sah dan valid untuk diperdebatkan, jika menggunakan ukuran fisika materialisme.
Saat seseorang masuk Islam, dia akan bersyahadat, dengan kalimat “kesaksian”. Saksi jika diartikan mengalami sebuah peristiwa di mana kita terlibat di dalamnya, baik secara aktual (momen bersama) maupun faktual (realitas). Bersaksi adanya Tuhan bukan masalah, namun saat bersaksi untuk Muhammad, bisa menimbulkan pertanyaan (terutama mereka yang mengkritisi ajaran Islam).
Bersaksi atas Muhammad hanya punya dua pilihan supaya tetap aktual dan faktual, yaitu kita harus hidup pada zaman Nabi 14 abad yang lampau dan menyaksikan kerasulannya secara langsung, atau Rasulullah harus hadir saat ini.
Dengan pemahaman di atas, dimana Nabi berada di mana-mana dalam ruang, artinya di seluruh sudut penjuru alam semesta. Sementara di mana-mana dalam waktu, artinya mulai dari diciptakannya waktu sampai dengan kelak waktu berahir, termasuk kehadirannya pada “saat ini”.
Dengan begitu konsep “kesaksian” dalam syahadat menjadi valid, karena tetap selalu aktual dan faktual. Sekaligus syahadat dari setiap pemeluk agama Islam mulai dari awal sampai akhir zaman kelak.
Nabi meninggal di usia 63 tahun dan jasadnya telah dikubur di Madinah, tidak salah, karena yang hadir saat ini adalah tubuhnya yang lain, sebuah wujud dengan eksistensi super, sebuah value system, fenomena supra-rasionalitas yang melebihi kemampuan akal kita untuk menalarnya.
Isra Miraj sebuah mujizat, membawa pesan shalat, sekaligus meneguhkan syahadat, dan seluruh proses itu hanya terjadi saat Energi dan Ego di”diam”kan. Dari sisi materi, arti diam adalah saat “energi” diambil sehingga menjadi dingin dan berubah menjadi zat “super-fluidal” yang ajaib.
Dari sisi kesadaran, “ego” di”diam”kan sehingga tunduk dan pasrah sepenuhnya pada Sang Maha Pencipta (Pencipta seluruh alam, pencipta makhluk, pencipta ilmu fisika, pencipta sains).
Allahu A’lam Bishshowab
ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALAA MUHAMMAD

