Jakarta – Menjelang pelaksanaan KTT ASEAN Ke-34 di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5 hingga 7 September 2023, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya menggelar unjuk rasa pada Senin siang (4/9/2023) di Patung Kuda Jakarta Pusat.
Dalam aksi protesnya, HMI Jakarta Raya menyoroti serangkaian pelanggaran terhadap prinsip non-intervensi dan kedaulatan maritim oleh salah satu negara anggota ASEAN dengan melakukan illegal fishing.
Koordinator Lapangan Aksi, Nasrullah Hamid, menjelaskan bahwa Indonesia telah menderita kerugian akibat terus menerusnya aktivitas illegal fishing atau pencurian ikan yang dilakukan oleh Vietnam dalam beberapa bulan terakhir.
Ia menegaskan bahwa tindakan illegal fishing tersebut sebanding dengan perampasan sumber daya laut Indonesia.
“Ketika ASEAN terbentuk, diharapkan bahwa kedaulatan setiap negara anggota harus dihormati dan tidak boleh dilanggar oleh anggota lainnya” ujar Hamid.
Berdasarkan informasi dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI), pada 11 Agustus 2023, terdapat laporan aktivitas illegal fishing di Laut Natuna Utara yang dilakukan oleh kapal asal Vietnam, menyebabkan kerugian mencapai lima ton ikan yang dicuri.
Hamid menambahkan bahwa tindakan illegal fishing bukan kali pertama terjadi di perairan Indonesia melibatkan kapal asing Vietnam.
Menurut laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga bulan Juli 2023, sudah tercatat ada 368 kasus illegal fishing atau pencurian ikan oleh kapal berbendera Vietnam di wilayah laut Indonesia.
Dalam tuntutannya, HMI Cabang Jakarta Raya menyoroti beberapa poin:
1. Penolakan Kehadiran Vietnam di KTT ASEAN 2023: Mereka menentang kehadiran Vietnam dalam KTT ASEAN 2023 di Jakarta, merujuk pada keterlibatan negara tersebut dalam aktivitas illegal fishing dan pencurian ikan di perairan Indonesia secara sengaja.
2. Pecat dan Keluarkan Vietnam dari Keanggotaan ASEAN: Karena kerapkali melakukan aktivitas illegal fishing, HMI mendesak pemerintah Indonesia untuk bertindak tegas terhadap Vietnam dengan mencabut keanggotaan mereka di ASEAN, mengacu pada pelanggaran prinsip non-intervensi yang terdapat dalam Pasal II Piagam ASEAN.
3. Perlindungan Kedaulatan Laut Indonesia dan Nelayan: Mereka juga meminta perlindungan terhadap kedaulatan laut Indonesia serta nelayan Indonesia dari ancaman illegal fishing yang dilakukan oleh negara lain.
Aksi protes HMI Jakarta Raya ini menjadi sorotan menjelang KTT ASEAN dan menciptakan perdebatan tentang pentingnya mematuhi prinsip-prinsip ASEAN untuk memelihara perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
HMI berharap agar tuntutan mereka diperhatikan serius oleh pemerintah Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN lainnya.
Penulis :Widi Johan Syah

