Nitikan.id – Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia mendapatkan penentangan dan kritikan tajam dari beberapa ormas Islam.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), K.H Dr. Jeje Zainudin, M.Ag tidak setuju terhadap usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel, terkait aturan tempat ibadah, sebagaimana dilansir dari persis.or.id.
Sebelumnya, Rycko mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah yang diungkapkan dalam rapat bersama Komisi III DPR.
Ketidak setujuan ini berawal dari pemahaman bahwa radikalisme muncul dari ketidakadilan dan kerusakan moral.
“Kami berpendapat, ketidakadilan dan kerusakan moral serta etika dari kehidupan bernegara menjadi salah satu sebab utama yang menumbuh-suburkan radikalisme dan ekstrimisme. Jadi, radikalisme dan ekstrimisme bukan muncul dari rumah ibadah,” kata Ustaz Jeje, Rabu (06/09/23).
Ustaz Jeje menegaskan, usulan pengawasan dan pengontrolan aktivitas rumah ibadah oleh pemerintah bisa membuka peluang intervensi negara terhadap hak, kebebasan, dan kemandirian rumah ibadah dan aktivitas keagamaan yang dijamin oleh kontitusi.
Meski aturan semacam ini berlaku di beberapa negara lain, namum Ustaz Jeje menganggap bahwa hal ini menunjukkan kesan pemerintah harus lebih superioritas dari institusi agama.
“Pendekatan seperti ini pastinya mendapat reaksi dan resistensi dari pemuka agama,” ujarnya.
Ustaz Jeje menambahkan, justru yang harus dijaga dan dikontrol itu adalah bagaimana situasi dan kondisi yang memicu munculnya ekstrimisme di luar rumah ibadah agar tidak dibawa ke dalam kegiatan rumah ibadah.
Menurutnya, lebih baik dikontrol tempat-tempat atau aktivitas yang mengarah kepada kemaksiatan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai akhlak bangsa.
“Hal ini yang akan berakibat jangka panjang kepada kualitas moral generasi milenial sebagai pengganti dan penerus estafeta kepemimpinan bangsa,” pungkasnya.
Senada dengan Pimpinan Persatuan Islam, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengkritik keras usulan Rycko. Katanya, apa yang disampaikan Rycko bukan menyelesaikan masalah, tapi justru akan menimbulkan masalah baru.

Kontrol masjid oleh pemerintah berpotensi menimbulkan formalisasi dan rezimentasi paham agama yang tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya lewat akun media sosial X, Rabu, (6/9/23).
Menurut Abdul Muti, mengaitkan radikalisme hanya dengan teologi tidak relevan lagi. Akar radikalisme sangat kompleks, termasuk ketidakadilan sosial dan hukum.
Sementara melihat radikalisme hanya pada masalah agama, khususnya Islam, adalah pandangan yang bias. Radikalisme agama tidak hanya terdapat di dalam Islam tapi juga agama lainnya.
Setali tiga uang dengan Persis dan Muhammadiyah, Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru mengaku bisa memahami usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua rumah ibadah di Indonesia. Tujuannya agar rumah ibadah tidak menjadi sarang radikalisme.
Namun, tokoh NU yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan ada cara yang lebih efektif dalam melawan radikalisme, yakni menerbitkan regulasi yang melarang radikalisme atau ekstremisme agama.

“Untuk memerangi radikalisme, lebih efektif bila Indonesia mempunyai regulasi yang melarang semua ideologi yang berbasiskan radikalisme atau ekstremisme agama, jadi kita punya landasan hukum dalam menangkal radikalisme,” tegas Gus Falah, dikutip dari liputan6.com, Kamis (7/9/23).
Gus Falah menyatakan, landasan hukum tegas dalam memerangi radikalisme agama dibutuhkan agar kerja aparatur negara lebih terarah. Dan seluruh tempat bisa menjadi ‘medan tempur’ untuk memberantas radikalisme.
“Jadi bukan tempat ibadah atau masjid saja yang dibidik negara, kalau merujuk pada pernyataan pak Kepala BNPT itu khan kesannya negara hanya menyasar tempat ibadah, padahal maksud sebenarnya bukan seperti itu,” pungkas Gus Falah.

