MAKASSAR, Nitikan.id — Polemik yang melibatkan atlet Muay Thai asal Jawa Barat, Sarah Avilia, terus menjadi sorotan nasional. Setelah sebelumnya Ketua Pengprov Jawa Timur mengecam tindakan Sarah, kini giliran Ketua Pengurus Provinsi Muay Thai Sulawesi Selatan, Nurahmi KS, SH., MH, yang angkat bicara. Ia menilai bahwa tindakan Sarah tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak secara tegas oleh Pengurus Besar Muay Thai Indonesia (PBMI).
Menurut Nurahmi, seorang atlet seharusnya memiliki jiwa korsa, yakni rasa kebersamaan, loyalitas, dan kedisiplinan terhadap pengurus dan organisasi yang membinanya. Ia menilai sikap Sarah yang menolak keputusan PBMI, tidak mengikuti pelatihan nasional, dan menyampaikan tudingan diskriminatif ke publik telah mencoreng nama baik Muay Thai Indonesia.
“Seorang atlet harus patuh terhadap keputusan organisasi. Karena tidak terpilih untuk mewakili Indonesia di SEA Games, bukan berarti bisa bertindak semaunya. Tindakan Sarah telah melanggar etika organisasi dan mencoreng nama baik PB Muay Thai Indonesia,” ujar Nurahmi dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (6/8).
Desak Pemberhentian Sementara Sarah dari Status Atlet Nasional
Lebih lanjut, Nurahmi mendesak agar PBMI segera mengambil langkah tegas berupa sanksi administrasi terhadap Sarah Avilia, sesuai dengan aturan hukum dan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBMI.
“Saya mendorong PBMI memberikan sanksi administrasi berupa pemberhentian sementara Sarah sebagai atlet Muay Thai Indonesia. Ini penting untuk menjaga marwah organisasi dan memberi efek jera,” katanya.
Ia menilai, jika tindakan Sarah tidak segera ditindaklanjuti, maka hal ini akan menjadi preseden buruk dan bisa menjadi contoh yang tidak baik bagi atlet-atlet Muay Thai lainnya di seluruh Indonesia.
“Polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut pembinaan jangka panjang dan integritas organisasi. Jika tidak ada ketegasan, akan sulit menciptakan sistem pembinaan yang sehat dan profesional,” tegasnya.
Dukungan terhadap Langkah Hukum dan Konsolidasi Organisasi
Nurahmi juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang direncanakan oleh Ketua Pengprov Muay Thai Jawa Barat, Rahyang Mandalajati Evi Silviadi SB, terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi melalui pernyataan Sarah di media massa maupun media sosial.
“Langkah hukum itu sangat tepat. Ini bukan hanya membela nama baik pribadi, tapi juga organisasi secara keseluruhan. Atlet harus tahu bahwa setiap tindakannya memiliki konsekuensi, terutama jika sudah mencoreng institusi olahraga nasional,” ungkap Nurahmi.
Ia berharap PBMI segera mengambil sikap resmi dalam waktu dekat, agar polemik ini tidak semakin meluas dan mengganggu fokus pembinaan atlet menjelang kejuaraan-kejuaraan besar, termasuk SEA Games 2025.

