Pada suatu siang yang seharusnya biasa saja di Desa Sukahurip, Subang, sebuah tragedi terjadi. Bukan gempa bumi,bukan banjir bandang,bukan pula wabah penyakit tapi tragedi ini mengguncang hakikat kebebasan dan demokrasi.Seorang wartawan dikeroyok,dihajar,dilukai secara fisik dan mental hanya karena menjalankan tugasnya.
Namanya Hadi Hadrian.Ia bukan aparat,bukan aktivis partai,bukan pula pejabat. Ia adalah jurnalis,seseorang yang hidup dari menggali fakta dan menyampaikannya kepada publik. Ia datang ke lokasi karena kabar yang ia terima adanya peternakan ayam ilegal yang beroperasi di lingkungan warga,sebuah berita yang kalau benar bisa mengganggu kesehatan lingkungan dan kenyamanan sosial.
Sayangnya ia justru disambut dengan kekerasan.Hidungnya patah,dadanya memar,wajahnya lebam. Jurnalisme yang harusnya dilindungi, malah dibungkam dengan cara-cara yang hanya pantas di dunia premanisme.
Dalam dunia jurnalisme ada satu prinsip yang selalu dijaga yakni keberpihakan pada kebenaran. Wartawan bukanlah hakim, bukan pula penyidik tetapi mereka adalah pengantar kebenaran dari lapangan ke ruang publik dalam konteks inilah kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibaca sebagai persoalan personal antara individu pelaku dan korban ini adalah persoalan publik.
Apa yang dilakukan terhadap Hadi hadrian sejatinya adalah upaya membungkam akses masyarakat terhadap informasi membungkam suara yang menyuarakan dan kalau itu dibiarkan maka bukan hanya Hadi yang akan terluka tapi kita semua.
Kita semua yang ingin tahu, ingin memahami dunia sekitar , ingin hidup di lingkungan yang sehat dan bersih dari pelanggaran akan kehilangan satu lagi mata, satu lagi telinga, satu lagi suara dan sedikit demi sedikit kita akan hidup dalam kebisuan massal. Semua tahu tapi pura-pura tak tahu,semua melihat tapi pura-pura tak melihat.
Subang adalah tanah yang kaya tapi kekayaan bukan hanya soal sumber daya alam atau potensi ekonomi. Kekayaan sejati adalah ketika ruang sosialnya dipenuhi dengan rasa aman, penghormatan terhadap hukum serta jaminan terhadap kebebasan dan kebebasan itu tidak pernah bisa utuh tanpa kebebasan pers.
Ketika wartawan harus takut saat meliput ketika mereka harus selalu waswas saat menulis maka itu bukan hanya problem profesi tapi problem bangsa karena informasi adalah hak publik dan jurnalis hanyalah perantaranya. Membungkam jurnalis berarti merampas hak masyarakat untuk tahu.
Lebih menyedihkan kekerasan seperti ini bukan pertama kalinya terjadi dari laporan tahunan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut bahwa kekerasan terhadap jurnalis meningkat dari tahun ke tahun mulai dari intimidasi, doxing hingga penganiayaan fisik dan sayangnya banyak diantaranya yang tidak ditindak tegas.
Padahal di negeri yang mengaku demokrasi sudah seharusnya pers menjadi pilar yang dijaga dengan sungguh-sungguh bukan justru dihantam karena menyingkap kenyataan.
Mari kita mundur sejenak dan bertanya dengan jujur mengapa kekerasan terhadap jurnalis bisa terjadi? Itu karena ada rasa superioritas di sebagian pihak bahwa mereka bisa bebas dari pantauan, bebas dari kritik, bebas dari sorotan. Mereka merasa bahwa kebenaran adalah hak milik pribadi dan ketika ada yang mengusik maka kekerasan adalah jawabannya.
Lebih dari itu kekerasan terhadap jurnalis mencerminkan betapa rapuhnya budaya hukum dan etika publik kita ketika perbedaan pendapat tak bisa dijawab dengan klarifikasi, ketika laporan tak disikapi dengan hak jawab dan ketika informasi dibalas dengan pukulan maka kita sedang meluncur mundur ke era kegelapan informasi.
Tentunya kita tak boleh berpangku tangan kejadian ini harus menjadi titik balik kita semua sebagai warga, aparat, pejabat dan tokoh masyarakat punya tanggung jawab moral untuk mengatakan : cukup sudah!
Sudah cukup wartawan dibungkam,sudah cukup informasi dikekang,sudah cukup masyarakat diperlakukan seperti anak kecil yang tidak boleh tahu hal-hal penting kita butuh keberanian bersama untuk mengatakan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran hukum tapi juga pelanggaran etika sosial.
Kita patut mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian Subang yang langsung menangkap lima orang pelaku tapi pekerjaan belum selesai pelaku harus diadili secara terbuka dan tuntas jangan sampai kasus ini hanya jadi headline sesaat lalu dilupakan.
Lebih dari itu pemerintah daerah, DPRD, hingga pemangku kepentingan media harus duduk bersama untuk membangun sistem perlindungan jurnalis,menciptakan jalur komunikasi yang sehat antara wartawan dan narasumber. Memastikan bahwa ketika ada sengketa pemberitaan yang dijadikan jalan keluar adalah hak jawab bukan tangan kosong dan bogem mentah.
Sedangkan kita masyarakat biasa tak boleh diam ketika kita membaca berita soal Hadi hadrian kita seharusnya sadar ini bukan hanya tentang Hadi, Ini tentang kita semua tentang anak kita yang akan hidup di masa depan. Apakah mereka akan tumbuh di negeri yang takut bicara atau negeri yang terbuka terhadap kritik dan dialog?
Mungkin bagi sebagian orang berita tentang seorang jurnalis yang dipukuli terasa biasa saja apalagi kalau dibandingkan dengan hiruk-pikuk nasional tapi justru di situlah masalahnya. Kita terlalu sering menganggap kekerasan itu biasa,terlalu sering mendiamkan yang tak seharusnya didiamkan.
Jika hari ini kita diam besok mungkin akan ada Hadi-Hadi lain yang mengalami hal serupa,jika hari ini kita acuh maka jangan kaget kalau suatu saat kita pun kehilangan suara secara harfiah maupun simbolik.
Karena demokrasi bukan hanya tentang pemilu lima tahunan demokrasi adalah tentang hak untuk tahu, hak untuk bersuara dan hak untuk mempertanyakan kekuasaan. Semua itu tidak bisa hidup tanpa jurnalis yang bebas dan terlindungi.
Tulisan ini adalah suara kecil untuk Hadi hadrian dan untuk semua jurnalis yang pernah disakiti saat menjalankan tugas suci mereka tapi semoga suara kecil ini bisa bergema, menular dan membesar menjadi gerakan bersama karena ketika wartawan dipukul,sebenarnya bukan hanya mereka yang tersungkur tapi kita semua.
Subang, 12 April 2025
Hegar dinandaru shobron
Pegiat RB Tunas Aksara Pamanukan

