SUBANG, Nitikan.id – Minuman keras salah satu penyebab orang melakukan tindak pidana, karena tidak stabilnya kesadaran akibat pengaruh minuman keras.
Dalam kegiatan Operasi Miras dan Operasi Pekat, Puluhan botol minuman keras jenis anggur kolesom dan miras oplosan jenis ciu berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pusakanagara, dalam oprasi miras yang dilaksanakan di Blok Bedeng Desa Pusakaratu dan Desa Mundusari Kec.Pusakanagara Kab.Subang, Rabu (21/6/2023).
Kegiatan Ops Miras ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Pusakanagara bersama Kanit Reskrim, Kanit Binmas berikut anggota Polsek Pusakanagara.
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R.Jusdijachlan, mengatakan giat operasi miras ini lakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.
“Razia miras ini akan terus kita laksanakan setiap hari, hal tersebut guna menekan angka kriminalitas karena orang yang mengonsumsi minuman keras hilang kesadaran, sehingga tidak sadarkan diri telah melakukan perbuatan yang tidak baik bahkan bisa jadi melakukan tidak pidana,” kata Kapolsek.
Kapolsek berharap, dengan melakukan operasi miras secara rutin ini bisa menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek juga mengajak kepada warung atau toko penjual minuman keras untuk beralih barang dagangannya.
“Beralih dengan menjual barang lainnya yang lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain misalnya sembako atau yang lainnya,” tutur Kapolsek Pusakanagara.

