Subang, Nitikan.Id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Miftahul Huda (IMH) Subang menggelar agenda Upgrading dan Rapat Kerja (Raker) periode 2026-2027 di Room Meeting IMH pada Minggu (8/3/2026).
Acara yang mengusung semangat “Sinergi Tanpa Batas” di bawah Kabinet Agni Shakti ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga momen bersejarah bagi penguatan jaringan alumni melalui pengesahan pengurus Ikatan Alumni (IKA) Syariah.

Tonggak Baru IKA Syariah
Puncak acara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus IKA Syariah secara simbolis oleh Kaprodi HKI, Bapak Didin Haenudin, M.H. SK tersebut diterima langsung oleh Agus Syaefulloh selaku Sekretaris IKA Syariah. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkokoh struktur organisasi alumni untuk mendukung kemajuan fakultas serta institut di masa depan.
Kehadiran para tokoh HMPS dari berbagai periode menambah kekhidmatan acara, di antaranya M. Robal Baroya (Sekretaris HMPS 2022-2023), Deni Giok (Dewan Penasehat HMPS 2024-2025), M. Fikri Maulana (Ketua HMPS 2024-2025), hingga Adri Korinendi (Ketua HMPS 2025-2026).
Komitmen Kolaborasi Berkelanjutan
Ketua HMPS Periode 2026-2027, Jonathan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran para senior. Ia berharap sinergi antara pengurus aktif dan alumni dapat terus terjaga erat guna membawa organisasi ke arah yang lebih baik.
Menanggapi hal tersebut, Agus Syaefulloh yang mewakili IKA Syariah menyampaikan salam hangat dari Ketua IKA Syariah, Bahrul Falah, S.H., yang berhalangan hadir secara fisik.
“IKA Syariah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan HMPS dalam kegiatan berkelanjutan. Harapan kami, langkah ini mampu menciptakan jejaring insan yang berkompeten di bidangnya dan memperkuat posisi alumni serta mahasiswa di tengah masyarakat,” ungkap Agus Syaefulloh.
Kegiatan yang penuh kehangatan ini ditutup dengan buka puasa bersama yang semakin mempererat tali persaudaraan antar-generasi Hukum Keluarga Islam Institut Miftahul Huda Subang.

