SUBANG, Nitikan.id – Demi meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman yang menugaskan Unit Lantas Polsek Pamanukan melakukan Binluh Kamseltibcarlantas serta UU LLAJ No 22 Tahun 2009 kepada tukang ojeg pangkalan. Selasa, (4/4/2023).
Sesuai arahan dari Kapolres Subang AKBP Sumarni, agar setiap hari menggelar pendidikan masyarakat berlalu lintas (Dikmas Lantas) kepada seluruh masyarakat secara terus-menerus.
“Sehingga nantinya seluruh masyarakat bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” kata Panit Lantas Polsek Pamanukan Ipda Wawan Caswan.
Ipda Wawan berharap agar masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta mengerti aturan dan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya (Kamseltibcarlantas).
“Pada akhirnya, Kamseltibcarlantas bisa menjadi budaya di lingkungan warga masyarakat,” harapnya.