Nitikan.id, Opini – Syahadat adalah inti dari Islam, kalimat yang menjadi pembeda antara iman dan kekufuran. Dalam dua kalimat syahadat, terdapat pengakuan terhadap keesaan Allah (Lā ilāha illallāh) dan kerasulan Muhammad (Muḥammadur Rasūlullāh). Para ulama dan cendekiawan Muslim memiliki cara tersendiri dalam menjelaskan hakikat syahadat, termasuk Gus Mus, Gus Baha, Ustadz Adi Hidayat (UAH), Fahruddin Faiz, dan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun). Untuk memperkaya pemahaman, kita akan melihat makna syahadat melalui pandangan mereka dengan merujuk pada Tafsir Jalalain, sebuah tafsir klasik yang banyak digunakan dalam kajian Islam.
Dalam Tafsir Jalalain, ayat-ayat yang berkaitan dengan tauhid menegaskan bahwa hanya Allah yang berhak disembah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.
Contohnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 163:
“Wa ilāhukum ilāhun wāḥid, lā ilāha illā huwa ar-Raḥmānur-Raḥīm.”
(Dan Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang).
Dalam Tafsir Jalalain, ayat ini menjelaskan bahwa keesaan Allah menegasikan semua bentuk penyekutuan (syirik). Segala sesuatu yang disembah selain Allah tidak memiliki kekuasaan hakiki.
Adapun tentang kerasulan Nabi Muhammad, dalam Surah Al-Fath ayat 29 disebutkan:
“Muḥammadur Rasūlullāh, wallażīna ma‘ahu asyiddā’u ‘ala al-kuffār ruḥamā’u bainahum.”
(Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya bersikap tegas terhadap orang kafir, tetapi penuh kasih sayang di antara mereka).
Tafsir Jalalain menegaskan bahwa status Nabi Muhammad sebagai Rasul adalah kepastian yang harus diimani. Umat Islam wajib mengikutinya dalam akidah, ibadah, dan akhlak.
KH. A. Mustofa Bisri atau Gus Mus menekankan bahwa syahadat bukan hanya ucapan, tetapi juga amanah besar. Menjadi Muslim berarti membawa identitas tauhid yang harus tercermin dalam sikap sehari-hari.
Dalam konteks Tafsir Jalalain, pengakuan terhadap keesaan Allah harus diikuti dengan sikap ihsan (berbuat baik), sebagaimana dalam Surah An-Nahl ayat 97:
“Man ‘amila ṣāliḥan min żakarin au unṡā wa huwa mu’minun falanuḥyiyannahu ḥayātan ṭayyibatan.”
(Barang siapa yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia beriman, maka Kami pasti akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik.)
Menurut Gus Mus, syahadat yang benar harus membawa kebaikan dalam kehidupan. Muslim sejati adalah yang mengamalkan tauhid dengan adil, jujur, dan bertanggung jawab terhadap sesama.
KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan bahwa syahadat adalah puncak tauhid yang harus ditanamkan dalam hati dan diwujudkan dalam kehidupan. Beliau menyoroti bahwa Lā ilāha illallāh bukan hanya pengakuan lisan, tetapi keyakinan yang menghilangkan ketergantungan pada makhluk.
Dalam Tafsir Jalalain, Surah Al-Ikhlas ayat 1-2 sangat relevan:
“Qul huwa Allāhu aḥad. Allāhuṣ-ṣamad.”
(Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat bergantung segala sesuatu.)
Menurut Gus Baha, jika seseorang benar-benar memahami syahadat, maka dia akan memiliki ketenangan jiwa. Tidak ada lagi ketakutan atau kekhawatiran berlebih karena hanya Allah yang mengatur segalanya.
Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa syahadat adalah pondasi dari seluruh ibadah. Tanpa pemahaman yang benar tentang tauhid, ibadah akan kehilangan esensinya.
Surah Az-Zariyat ayat 56 menjadi dasar dari pandangan ini:
“Wa mā khalaqtul-jinna wal-insa illā liya‘budūn.”
(Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.)
Dalam Tafsir Jalalain, ayat ini dijelaskan bahwa ibadah harus dilakukan dengan tauhid yang murni. Oleh karena itu, menurut UAH, syahadat yang benar harus diwujudkan dalam ibadah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
Sebagai filsuf Islam, Fahruddin Faiz melihat syahadat sebagai deklarasi ontologis tentang eksistensi tertinggi, yaitu Allah. Dalam filsafat Islam, keberadaan Allah adalah realitas mutlak, sedangkan makhluk hanyalah manifestasi dari kehendak-Nya.
Dalam Tafsir Jalalain, Surah Al-Hadid ayat 3 menegaskan konsep ini:
“Huwa al-awwalu wa al-ākhiru wa aẓ-ẓāhiru wa al-bāṭin.”
(Dialah Yang Maha Awal dan Yang Maha Akhir, Yang Maha Nyata dan Yang Maha Tersembunyi.)
Menurut Fahruddin Faiz, syahadat adalah pengakuan akan realitas sejati. Seorang Muslim yang memahami makna ini akan memiliki cara pandang yang lebih luas dalam memahami kehidupan.
Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun melihat syahadat sebagai bentuk pembebasan dari segala bentuk ketundukan selain kepada Allah.
Dalam Surah Al-An’am ayat 162:
“Qul inna ṣalātī wa nusukī wa maḥyāya wa mamātī lillāhi rabbil-‘ālamīn.”
(Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.)
Tafsir Jalalain menekankan bahwa seluruh aspek kehidupan seorang Muslim harus ditujukan untuk Allah. Bagi Cak Nun, syahadat bukan hanya urusan spiritual, tetapi juga kesadaran sosial. Menolak ketidakadilan, menegakkan kejujuran, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adalah bagian dari konsekuensi syahadat.
Dari berbagai perspektif ini, kita melihat bahwa syahadat bukan sekadar ucapan, tetapi pondasi utama dalam kehidupan seorang Muslim. Gus Mus menekankan tanggung jawab moral, Gus Baha mengajarkan ketenangan jiwa, UAH menyoroti peran syahadat dalam ibadah, Fahruddin Faiz menghubungkannya dengan filsafat keberadaan, dan Cak Nun melihatnya sebagai kesadaran sosial.
Jika kita mengacu pada Tafsir Jalalain, syahadat adalah janji yang harus dibuktikan dalam perbuatan. Ikrar Lā ilāha illallāh menegaskan tauhid murni, dan Muḥammadur Rasūlullāh menuntut kita meneladani Rasulullah dalam semua aspek kehidupan.
Subang,18 Maret 2025
Hgr Dinandaru Shobron
Pegiat RB Tunas Aksara Pamanukan

