Sudah 50 hari Reynaldy menjabat sebagai Bupati Subang, namun janji “Ngabrett” yang digaungkan selama kampanye tampaknya masih jauh dari harapan masyarakat. Salah satu janji utama, yakni fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. Bahkan, kondisi jalan di daerah kecamatan dan desa tetap memprihatinkan. Padahal, pembangunan jalan adalah amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa perbaikan jalan merupakan kewajiban demi kepentingan publik.
Persoalan jalan rusak ini sudah bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat. Seharusnya, janji perbaikan jalan mulai dari pusat kota hingga pelosok menjadi prioritas. Sayangnya, hingga kini masyarakat masih menunggu realisasi, bukan sekadar retorika.
Lebih jauh lagi, arah kebijakan Reynaldy dalam sektor-sektor krusial seperti kesehatan pun belum tampak nyata. Hingga hari ini, belum ada langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan layanan kesehatan, terutama untuk masyarakat kurang mampu. Pelayanan di puskesmas dan rumah sakit masih sering dikeluhkan akibat sikap acuh tenaga kesehatan. Janji pembangunan rumah sakit di wilayah Pantura memang terdengar, namun tanpa progres nyata, itu hanya menjadi sekadar wacana.
Di bidang pendidikan, banyak sekolah di wilayah Pantura, seperti di Legonkulon, yang kondisinya sangat memprihatinkan. Sayangnya, belum ada kebijakan yang tegas dari Reynaldy untuk membenahi sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi investasi jangka panjang untuk masa depan Subang.
Sektor pertanian pun tak luput dari perhatian. Tiga persoalan utama—ketersediaan air, harga pupuk, dan harga gabah saat panen—belum tersentuh kebijakan yang memihak petani. Padahal, Subang dikenal sebagai lumbung padi nasional yang berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan dan pendapatan asli daerah (PAD).
Kritik terhadap lambatnya gerak perubahan di Subang bahkan disuarakan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam ucapan milangkala Kabupaten Subang ke-77. Dedi menegaskan pentingnya pembenahan total di Subang, mulai dari reformasi birokrasi, perbaikan infrastruktur jalan, penataan ruang, penanganan sampah, hingga pengelolaan kampung nelayan sebagai sentra produksi perikanan.
Tagline “Ngabrett” yang dibawa Reynaldy seharusnya bukan hanya menjadi slogan kosong. Rakyat butuh bukti nyata, bukan sekadar banyak bicara, banyak janji, atau banyak gaya tanpa aksi. Kini, pertanyaannya: Setelah 50 hari kerja, apa yang sudah benar-benar berubah untuk masyarakat Subang?
Subang menunggu. Sudah waktunya “Ngabrett” bukan hanya jadi jargon, tapi diwujudkan dalam kerja nyata.
Subang, 11 April 2025
Nanda Permana
Mahasiswa Institut Miftahul Huda Subang

