SUBANG, Nitikan.id – Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Pamanukan Polres Subang gencar laksanakan Sosialisasi dan Edukasi untuk mencegah hal tersebut terjadi di wilayah Polsek Pamanukan.
Salah satu cara sosialisasikan kepada masyarakat, Polsek Pamanukan memasang Spanduk tentang Bahaya TPPO di tempat tempat ramai orang dan yang dapat terbaca oleh masyarakat umum.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman yang menugaskan Panit Binmas Polsek Pamanukan Aiptu Supriyono mengatakan, kegiatan pemasangan Spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Dalam spanduk juga tertulis langkah langkah apabila kita mengalami hal demikian,” kata Aiptu Supriyono.
Selain mensosialisasikan dengan memasang spanduk , jajaran Polsek Pamanukan juga memberikan sosialisasi secara langsung mendatangi ke LPK dan Para Calon TKI yang akan kerja ke luar Negeri.
“Selain mensosialisasi dengan Pemasangan Spanduk, Kami juga melaksanakan langsung secara door to door ke LPM maupun Agensi dan memberikan himbauan waspada TPPO kepada calon TKI yang berada di Lembaga Pelatihan,” pungkas Panit Binmas Polsek Pamanukan.

