Subang,Nitikan.id – Terbentuknya Subang lawyer club (SLC) di Caffe HR Jalan pejuang 45 Subang, pada hari Rabu,(25/01/2023) sore . mendapat respon positif dari organisasi non pemerintah Alternatif system (Alsyst).hal tersebut diungkapakan oleh Nurul mu’min S.H, direktur Alsyst.
“Selamat atas terbentuk nya subang lawyer club alsyst sangat mengapresiasi mari kita bangun semangat kolaborasi” kata Nurul mu’min yang juga ketua LBH Karang tarauna kab.Subang.
Advokat Fajar Sidik, SH.I.,MH. terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Subang Lawyers Club (SLC).Didukung oleh sebanyak 6 Organisasi Advokat yang membidani lahirnya Subang Lawyers Club. Antara lain hadir perwakilan atau pengurus dari AAI, KAI, Peradi, HAPI PPKHI, dan DPN.
Ketua Subang Lawyers Club terpilih Fajar Sidik yang juga menjabat sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan Advokat yang telah mempercayainya sebagi ketua.
“Semoga ini menjadi tugas saya kedepan, bagaimana Advokat Kabupaten Subang harus bisa menjalani silaturahmi sesama profesi . Yang keduanya kita harus membangun ukhuwah dan menjaga marwah sebagi sesama Advokat. Agar kita nantinya sama sama menuai berkah,”katanya.
Salah satu peserta Adv. Rando Purba SH. yang juga merupakan Owner Caffe HR menyebut bahwa organisasi Subang Lawyers Club (SLC) ini baru dibentuk di Kabupaten Subang. SLC ini berfungsi sebagai wadah organisasi Advokat maupun personal-personal yang bergerak di bidang hukum.
“Melalui Subang Lawyers Club, kita akan melakukan kajian-kajian hukum, untuk Isu-isu kekinian di Kabupaten Subang,” ucap Advokat dari Tjokro Lawfirm itu.
Rando menjelaskan kehadiran SLC ini di Kabupaten Subang sangat penting demi merespon kemajuan daerah. Dimana Subang berkembang menjadi daerah kawasan industri dan kota pelabuhan.
“Bagaimana penanganan-penanganan hukum Kedepan bagi masyarakat Kabupaten Subang, sebagaimana Subang kedepan menjadi kawasan-kawasan industri. Artinya akan banyak sekali konflik-konflik yang bakal terjadi di tengah masyarakat. Disini advokat di Kabupaten Subang harus terlibat di dalam permasalahan itu, untuk membantu bagi orang-orang yang butuh kita,” paparnya.
Rando melanjutkan bahwa SLC kedepan akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten Subang untuk memberikan masukan-masukan bagimana cara yang baik mengelola kabupaten Subang.
“Apalagi yang berkaitan dengan hukum, kita siap mendukung pemerintah,”tegasnya.
Ahmad Rifai

