SUBANG, Nitikan.id – Polemik PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga saat ini masih jadi buah bibir dimana-mana.
Tak sedikit pelajar lulusan tingkat menengah pertama menjadi korban dari sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru di SMA.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Masyarakat sekaligus Pemerhati Pendidikan Asep Maulana menginginkan didirikannya SMA Negeri 2 Pamanukan.
“Saya sebagai salah satu pemerhati dunia pendidikan ketika melihat ada sistem zonasi dan lain sebagainya di kecamatan Pamanukan khususnya itu sangat banyak wilayah yang merasa menjadi korban dari program zonasi nah makanya itu Saya punya sebuah keinginan mungkin juga tokoh-tokoh yang lain punya keinginan yang sama artinya di Pamanukan ini sarana dan fasilitas pendidikan harus lebih ditingkatkan diantaranya Saya membutuhkan satu lagi lah minimalnya SMA negeri 2 Pamanukan,” katanya.
Ia percaya, jika masyarakat Pamanukan bersatu memperjuangan hal tersebut, maka sarana pendidikan tersebut akan terwujud.
“Saya yakin para tokoh di wilayah Pamanukan akan sangat setuju dengan adanya itu. Makanya saya berharap para stakeholder yang berkaitan dengan dunia pendidikan ayo kita bersama-sama berpikir bagaimana cara supaya ini bisa terwujud digulirkan dan terwujud menjadi satu kesatuan atau satu tingkatan SMA negeri 2 Pamanukan yang berada di wilayah itu,” tandasnya.
Sementara itu, Aktivis Lingkungan Subang Pantura, Ari Gunawan menyetujui hal tersebut dan menyarankan SMA Negeri 2 Pamanukan dibangun di depan Masjid Jami Al Haddad atau yang sekarang dikuasai oleh Penggilingan Padi Sukajaya.
“Itu sekarang kan sudah tidak terpelihara dan sudah tidak tergunakan artinya itu sudah terbengkalai kalau lah itu didorong oleh kita oleh masyarakat oleh pemerintah Kabupaten Subang untuk dijadikan sarana pendidikan SMA negeri 2 Pamanukan,” papar Ari.
Menurutnya, di Kecamatan Pamanukan ada lahan yang cukup luas milik negara yang saat ini terbengkalai. Lahan itu, bisa dimanfaatkan untuk pembangunan alun-alun.
“Di Pamanukan ada satu lokasi yang merupakan tanah aset negara yang bisa digunakan menjadi tempat yang bermanfaat seperti sarana pendidikan dan alun-alun,” kata Ari.
Ia memohon Bupati Subang H. Ruhimat yang merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) agar dapat memfasilitasi niatan tersebut dan meninjau kelayakan lahan yang dimaksud.
“Banyak asumsi di luar terkait status lahan tersebut. Kami ingin kejelasan tanah tersebut dan kami harap Kang Jimat meninjau apakah aset provinsi tersebut layak untuk digunakan,” ujarnya

