Subang, Nitikan.id – Penyuluh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Sukasari menggelar penyuluhan mengenai pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual pada anak di SMAN Pamanukan, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan tiga penyuluh PPA, yakni Deni Nicholas, Hamid Soleh, dan Oyok Nurhayani. Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para siswa mengenai bahaya perundungan dan kekerasan seksual, sekaligus menanamkan pentingnya menjaga diri, menghormati sesama, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi mengenai berbagai bentuk perundungan, baik secara verbal, fisik, maupun melalui media digital. Siswa juga diajak memahami bahwa tindakan mengejek, menghina, mengucilkan, mengancam, hingga mempermalukan teman dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi psikologis korban.
Deni Nicholas menyampaikan bahwa edukasi mengenai perundungan dan kekerasan seksual sangat penting diberikan kepada pelajar agar mereka mampu mengenali, mencegah, serta berani melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap para siswa memahami bahwa perundungan dan kekerasan seksual bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Anak-anak harus berani berkata tidak terhadap segala bentuk kekerasan dan tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian tersebut,” ujar Deni.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa setiap anak memiliki hak untuk merasa aman, dihormati, dan terlindungi, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Selain membahas perundungan, penyuluhan ini memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya mengenali batasan perlindungan diri serta perilaku yang mengarah pada kekerasan seksual. Para siswa diingatkan untuk berani menolak tindakan yang membuat mereka merasa tidak nyaman dan segera mencari bantuan dari orang dewasa yang dapat dipercaya.
Siswa juga didorong untuk tidak bersikap acuh ketika mengetahui temannya menjadi korban kekerasan. Sebaliknya, mereka diharapkan dapat memberikan dukungan kepada korban tanpa menyalahkan, merendahkan, atau menyebarkan informasi pribadi yang dapat memperburuk keadaan.
Apabila mengalami atau mengetahui tindakan perundungan maupun kekerasan seksual, siswa diimbau untuk melaporkannya kepada guru, pihak sekolah, atau pihak terkait agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga sekolah dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak. Pencegahan perundungan dan kekerasan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan kepedulian siswa, keluarga, serta masyarakat.
Penyuluh PPA Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Sukasari berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan upaya perlindungan perempuan dan anak demi mendukung tumbuh kembang generasi muda yang aman, sehat, berkarakter, dan berprestasi. (red)
