Origami merupakan seni melipat kertas yang berkembang di Jepang. Kata ini berasal dari dua istilah, oru yang berarti melipat dan kami yang berarti kertas. Meski sejarah kertas bermula dari Tiongkok, masyarakat Jepang kemudian mengembangkan seni melipatnya menjadi bagian dari tradisi, upacara, hingga ekspresi kebudayaan. Pada masa awal, kertas merupakan barang berharga sehingga penggunaannya dalam berbagai ritual memiliki makna tersendiri.
Seiring waktu, ketika kertas semakin mudah diperoleh, origami berkembang menjadi seni yang lebih terbuka. Selembar kertas bisa menjelma menjadi burung bangau, bunga, perahu, bahkan bentuk-bentuk rumit yang menakjubkan. Tidak perlu gunting atau lem, cukup ketelitian, imajinasi, dan beberapa lipatan yang presisi. Seni ini mengajarkan bahwa keteraturan dan kepatuhan pada garis lipatan dapat melahirkan keindahan yang diakui dunia.
Namun, kehidupan rupanya juga memiliki seni melipat yang lain. Bukan sekadar melipat kertas menjadi bentuk indah, melainkan melipat logika sampai kehilangan bentuk aslinya. Dalam peribahasa kita, ada istilah yang cukup terkenal, yakni menggunting dalam lipatan. Sebuah seni tingkat tinggi untuk menusuk kawan dari lingkaran terdekat tanpa harus membuat keributan.
Serapi lipatan baju yang baru keluar dari mesin setrika. Di sinilah ironinya bermula. Jika origami Jepang melipat untuk menciptakan harmoni tanpa alat pemotong, politik kita justru kerap melipat keluguan publik untuk menyembunyikan gunting tajam yang siap memotong kawan maupun lawan demi syahwat kekuasaan yang tak pernah usai.
Belakangan, seni lipat-melipat logika ini seolah menemukan panggung baru di ruang persidangan. Seorang mantan kepala negara hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik keaslian ijazahnya. Persidangan yang semestinya menjadi ruang pengujian bukti dan argumentasi hukum mendadak menghadirkan adegan teatrikal yang menyebar lebih cepat di ruang digital daripada pokok perkara itu sendiri.
Sebuah map terbuka, sejumlah lembaran kertas berhamburan ke lantai, lalu sang mantan pemimpin secara refleks jongkok untuk memungut dan merapikannya sendiri. Tanpa menunggu ajudan, tanpa meminta bantuan pengawal, dan tanpa protokol kemewahan yang biasanya mengiringi seseorang dengan trah jabatan tinggi.
Dalam hitungan waktu singkat, adegan itu menyebar luas dan viral di media sosial. Sebagian warganet melihatnya sebagai potret kesederhanaan dan kerendahan hati. Betapa seseorang yang pernah berada di puncak kekuasaan tidak sungkan jongkok di lantai demi membereskan dokumennya sendiri. Sebuah gestur sederhana yang dianggap menjadi oase di tengah gersangnya etika pejabat publik. Seolah-olah jabatan tidak selalu berhasil mengubah seseorang menjadi manusia yang alergi terhadap pekerjaan kecil.
Namun, dalam rimba politik, sebuah gambar tidak pernah benar-benar berhenti sebagai gambar. Ia bisa berubah menjadi komoditas visual, ditafsirkan, diperdebatkan, bahkan diperebutkan maknanya oleh berbagai kepentingan. Di sinilah kita bisa meminjam kacamata sosiolog Erving Goffman melalui teori dramaturgi.
Goffman mengibaratkan kehidupan sosial layaknya pertunjukan teater. Manusia adalah aktor yang memainkan peran di hadapan penonton dan berusaha mengelola kesan atau impression management. Ada panggung depan (front stage), tempat seseorang menampilkan citra tertentu di hadapan khalayak, dan panggung belakang (back stage), wilayah yang tidak terbuka bagi audiens tempat persiapan serta pengelolaan penampilan berlangsung.
Ruang sidang yang dipenuhi kamera jurnalis dan perhatian publik tentu menjadi panggung depan yang strategis. Setiap gerakan tubuh, perubahan ekspresi, bahkan cara seseorang memungut benda jatuh bisa melahirkan makna tersendiri.
Dalam situasi bermuatan politis seperti ini, tindakan memungut kertas bukan lagi sekadar urusan membereskan dokumen yang terserak. Ia dapat terbaca sebagai simbol kesederhanaan, ketenangan di bawah tekanan, sekaligus penguat narasi tentang seseorang yang merasa diperlakukan tidak adil oleh sistem.
Apakah tindakan itu sengaja dirancang sebagai pencitraan politik? Belum tentu. Bisa saja semuanya berlangsung spontan, lahir dari kebiasaan sehari-hari. Namun, tindakan spontan sekalipun dapat menghasilkan dampak politik yang besar ketika masuk ke ruang publik yang sudah terpolarisasi. Aktornya mungkin hanya sedang memungut kertas biasa, tetapi penonton digitalnya sudah sibuk menyusun tafsir, narasi, hingga glorifikasi yang melampaui peristiwa aslinya.
Di sisi lain, kelompok yang kritis tentu memiliki pembacaan berbeda. Ada yang mempertanyakan mengapa dokumen sepenting itu bisa berhamburan di lantai persidangan. Ada pula yang melihat adegan tersebut sebagai melodrama yang berpotensi menyentuh emosi publik dan mengalihkan perhatian dari substansi perkara. Satu peristiwa fisik yang sama, tetapi melahirkan panggung penafsiran yang saling bertarung berebut kebenaran.
Fenomena ini mengingatkan kita pada pemikiran Guy Debord dalam bukunya The Society of the Spectacle. Debord menjelaskan bagaimana masyarakat modern semakin dikuasai oleh citra dan representasi, hingga hubungan manusia dengan kenyataan perlahan dimediasi oleh tontonan. Sesuatu yang terlihat di permukaan sering kali bergerak jauh lebih cepat dalam membentuk persepsi kolektif daripada kenyataan objektif yang seharusnya diperiksa dengan saksama.
Kita hidup dalam zaman ketika potongan video berdurasi beberapa detik bisa menentukan penilaian moral terhadap seseorang. Masyarakat belum tentu mau membaca tumpukan dokumen persidangan, memahami duduk perkara, atau mengikuti proses hukum yang rumit.
Namun, mereka sudah merasa tahu siapa yang benar dan siapa yang salah hanya dari tayangan singkat yang dramatis. Kamera kadang lebih dipercaya daripada fakta, sementara gestur yang menyentuh emosi lebih cepat memperoleh tepuk tangan daripada argumentasi hukum yang kokoh.
Padahal, persoalan keaslian ijazah seorang pemimpin bukanlah soal siapa yang paling tangkas atau paling santun memungut lembaran kertas di lantai persidangan. Persoalan utamanya adalah bagaimana kebenaran materiil diuji melalui bukti fisik, verifikasi faktual, dan mekanisme hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Kesederhanaan personal boleh saja diapresiasi sebagai nilai moral, tetapi tidak seharusnya menjadi pengganti kewajiban pembuktian hukum. Begitu pula kritik terhadap seorang tokoh tidak boleh berubah menjadi vonis terhadap karakter seseorang sebelum proses hukum selesai.
Barangkali, inilah salah satu penyakit kronis dalam panggung politik kontemporer kita. Publik terlalu mudah terpukau oleh keindahan bentuk luar, tetapi sering kali lupa memeriksa substansi di dalamnya.
Selembar kertas, seperti dalam seni origami, bisa dilipat menjadi burung perdamaian yang anggun, bunga yang indah, atau bentuk eksotis yang mengundang decak kagum. Namun, kertas yang sama juga bisa menyembunyikan sesuatu di balik lipatan-lipatannya yang rapat.
Dalam dinamika politik yang penuh intrik, kita tidak pernah benar-benar tahu siapa yang sedang memamerkan seni melipat kebaikan di depan panggung dan siapa yang diam-diam memegang gunting di belakangnya. Yang lebih mengkhawatirkan, jangan-jangan kita sendiri terlalu sibuk bertepuk tangan menikmati pertunjukan kesantunan, hingga tidak sadar bahwa hak konstitusional dan akal sehat sedang perlahan-lahan digunting dalam lipatan oleh sistem yang korup.
Kamera boleh terus menyala, aktor politik boleh memainkan peran terbaiknya, dan penonton media sosial bebas menentukan siapa yang paling meyakinkan. Namun, jangan sampai daya kritis kita ikut dilipat dan disimpan rapi hanya karena terlalu larut menikmati pertunjukan visual.
Sebab, tugas publik bukan sekadar menjadi penonton yang pandai bersorak. Kita harus berani memeriksa kekokohan panggung, membaca naskah dengan jeli, dan sesekali melihat ke belakang layar.
Jangan sampai ketika pertunjukan usai, kita baru sadar bahwa selama ini bukan hanya kertas yang dilipat, melainkan juga akal sehat dan masa depan kita.
Hgr Dinandaru Shobron
Pegiat rumah baca Tunas Aksara
