SUBANG, Nitikan.id – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan.
Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman lakukan kegiatan Sosialisasi membahas tentang Pencegahan KDRT, bertempat di kolong flyover Pamanukan. Kamis, (25/5/2023).
Adapun kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan KDRT dilaksanakan bertujuan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya KDRT.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pamanukan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah maksud dan tujuannya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya KDRT dan juga kaum muda mudi dapat memahami ekskalasi kasus potensi dan dampak KDRT dalam membangun rumah tangga.
Dengan arahannya tersebut diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa mengambil langkah lebih baik lagi untuk membangun rumah tangga.
“saya berharap adanya pelaksanaan sosialisasi, masyarakat yang sudah berkeluarga bisa terjalin harmonis dalam rumah tangganya” Tandasnya

