Jakarta, Nitikan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK. Himbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan terkait modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi mengenai oknum yang mengaku sebagai petugas KPK dan menawarkan jasa pengurusan perkara hukum.
“KPK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Budi meminta masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik semacam itu agar segera melaporkannya kepada pihak KPK. Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum.
“Silakan masyarakat segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa. KPK akan menindaklanjutinya, tentunya dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah beberapa kali menangkap oknum gadungan yang melakukan pemerasan terhadap berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga pelaku usaha.
“Beberapa kali KPK menangkap oknum yang mengaku sebagai petugas KPK dan melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu,” ungkap Budi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan resmi KPK tidak dipungut biaya dan selalu disertai dengan dokumen resmi seperti kartu identitas dan surat tugas.
“Kami tegaskan, setiap penugasan oleh pegawai KPK selalu disertai dengan kartu identitas dan surat tugas yang sah. Dan yang paling penting, tidak ada pungutan biaya dalam kegiatan apa pun yang dilakukan oleh KPK,” tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap kritis, tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku dari KPK tanpa bukti resmi, dan segera melaporkan kejanggalan kepada saluran pengaduan KPK.

