Jakarta, Nitikan.id – Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mulai merancang sistem pemilu digital berbasis teknologi, salah satunya melalui penerapan electronic voting (e-voting). Menurutnya, transformasi digital dalam proses pemilu merupakan kebutuhan strategis guna menciptakan demokrasi yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari kecurangan.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025), Romy menekankan pentingnya langkah teknologis dalam menghadapi tantangan pemilu di masa mendatang. Politikus PDI Perjuangan itu menyebut bahwa penerapan e-voting sudah sangat memungkinkan untuk dilakukan pada Pemilu 2029 mendatang.
“Kita harus mulai berpikir secara teknokratik. Apakah demokrasi 5.0, dengan pemilu berbasis digital, memang dibutuhkan untuk Indonesia? Saya rasa, ini bukan sekadar wacana futuristik, tapi solusi nyata untuk perbaikan sistem pemilu kita,” kata Romy.
Ia menjelaskan bahwa teknologi seperti pengenalan wajah (face recognition), verifikasi sidik jari, serta integrasi dengan data e-KTP dapat digunakan untuk memperkuat proses identifikasi dan validasi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Romy juga menggambarkan skema pelaksanaan e-voting yang bisa diterapkan. Pemilih nantinya cukup menyentuh layar tablet yang disediakan di TPS untuk memberikan suaranya. Setelah proses pemilihan selesai, sistem secara otomatis akan mencetak lima salinan bukti suara yang diserahkan kepada KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri, dan saksi partai politik.
Sistem digital ini juga memungkinkan hasil pemungutan suara dikirim langsung ke server pusat secara real-time, tanpa proses input manual, sehingga meminimalisir potensi manipulasi data.
Tak hanya soal transparansi dan keamanan, Romy juga menyoroti potensi penghematan anggaran negara. Menurut perhitungannya, biaya pelaksanaan pemilu bisa ditekan hingga kisaran Rp 52 hingga 58 triliun, lebih rendah dibanding model konvensional yang selama ini dinilai boros.
“Selama ini, kecurangan paling banyak terjadi di proses berbasis kertas. Dengan digitalisasi, kita bisa menghilangkan potensi kecurangan itu secara signifikan,” tegas cucu Proklamator RI, Bung Karno, tersebut.
Ia pun mengajak seluruh pihak, terutama KPU, untuk mulai melakukan kajian dan persiapan teknis agar sistem e-voting bisa direalisasikan pada Pemilu 2029 secara bertahap dan menyeluruh.
Sumber Berita: Kompas
Anggota DPR Usul Demokrasi 5.0, Pemilu Pakai “E-Voting” hingga “Face Recognition”

