SUBANG, Nitikan.id – Unit Patroli Sabhara Polsek Pamanukan, berikan himbauan pada tukang parkir di Perbankan Pamanukan. Kamis, (27/7/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan atas petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pamanukan yang menugaskan Unit Patroli Polsek Pamanukan.
Panit 2 Patroli Sabhara Polsek Pamanukan Aipda Setiawan melakukan himbauan pada para bank dan tukang parkir.
“Himbauan kepada tukang parkir agar
memarkirkan kendaraan sesuai dengan tempat yang sudah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan untuk memarkirkan kendaraan, sehingga tidak sampai mengganggu arus lalulintas,” katanya.
Aipda Setiawan juga menghimbau agar petugas parkir tidak memberhentikan kendaraan pengguna jalan dengan semaunya karena dapat membahayakan kendaraan lainnya dan memicu terjadinya kecelakaan.
“Kami juga himbau petugas parkir agar tidak semaunya memberhentikan kendaraan yang sedang melaju, karena itu dapat membahayakan,” ujarnya.
Aipda Setiawan berharap, dengan penerangan keliling seperti itu, dapat meminimalisir kemacetan di wilayah Kecamatan Pamanukan khususnya pada pagi dan sore hari.

