SUBANG, Nitikan.id – Polisi Lalu Lintas Polsek Pamanukan, berikan himbauan pada tukang becak di sepanjang jalan Pamanukan. Kamis (25/5/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan atas petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pamanukan yang menugaskan Unit Lantas Polsek Pamanukan.
Panit Lantas Polsek Pamanukan Ipda Wawan Caswan beserta anggotanya Aipda Dedi Iswara melakukan himbauan pada para tukang becak.
“Himbauan kepada tukang becak agar tetap memarkirkan becaknya sesuai dengan tempat yang sudah disediakan sambil menunggu penumpang dan tidak menggunakan badan jalan untuk memarkirkan kendaraan, sehingga tidak sampai mengganggu arus lalulintas,” katanya.
Ipda Wawan juga menghimbau agar petugas parkir tidak memberhentikan kendaraan pengguna jalan dengan semaunya karena dapat membahayakan kendaraan lainnya dan memicu terjadinya kecelakaan.
“Kami juga himbau petugas parkir agar tidak semaunya memberhentikan kendaraan yang sedang melaju, karena itu dapat membahayakan,” ujarnya.
Ipda Wawan berharap, dengan penerangan keliling seperti itu, dapat meminimalisir kemacetan di wilayah Kecamatan Pamanukan.

