Nitikan.id – Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan isyarat tegas kepada pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan haji untuk tahun 2026 mendatang. Selain memberikan kemungkinan pemotongan kuota jemaah sebanyak 50 persen, pemerintah Arab Saudi pun menyoroti secara serius mengenai aspek kesehatan para jemaah asal Indonesia.
Peringatan ini muncul dalam pertemuan resmi antara Kepala Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Biasanya kuota haji ditentukan setelah musim haji selesai, tapi tahun ini prosesnya lebih kompleks,” ujar Irfan, yang akrab disapa Gus Irfan, seperti dikutip dari detikHimah.
Menurutnya, pemerintah Saudi tengah mempertimbangkan pengurangan kuota sebagai respon atas berbagai persoalan teknis dan manajerial dalam pelaksanaan haji 2025. Salah satu fokus kritik adalah sistem seleksi kesehatan jemaah Indonesia yang dianggap belum memadai.
Ditegur Keras soal Jemaah Sakit
Dalam forum tersebut, pihak Saudi bahkan melontarkan pernyataan keras terkait jemaah Indonesia yang meninggal dunia sebelum sampai di Mekkah.
“Ada yang meninggal saat masih di pesawat. Why do you bring people to death here?” ucap salah satu pejabat Saudi.
Saudi menilai, seleksi jemaah dari aspek medis perlu dibenahi serius. Proses validasi data kesehatan dinilai masih lemah, sehingga banyak jemaah yang secara fisik tidak siap menjalankan ibadah haji.
Usulan Gugus Tugas Bersama
Sebagai langkah konkret, Saudi mengusulkan pembentukan gugus tugas gabungan Indonesia-Saudi. Tim ini nantinya akan mengawasi berbagai aspek pelaksanaan haji, mulai dari kondisi fisik jemaah, penerbangan, hingga fasilitas di Tanah Suci.
Beberapa poin penting yang diajukan Saudi, antara lain:
- Jumlah penyedia layanan (syarikah) dibatasi maksimal dua perusahaan.
- Standar kesehatan jemaah diperketat.
- Hotel, makanan, dan fasilitas tidur jemaah diawasi ketat.
- Pelaksanaan dam (denda) hanya boleh dilakukan di negara asal atau lewat perusahaan resmi Saudi, Ad-Dhahi.
- Sanksi tegas bagi penyelenggara atau jemaah yang tidak mengikuti aturan.
Dengan perpindahan tanggung jawab haji dari Kementerian Agama ke BP Haji, Saudi berharap sistem penyelenggaraan haji Indonesia bisa berbenah dan menyesuaikan dengan standar baru yang diterapkan di Arab Saudi.
“Kami siap tindak lanjuti semua masukan Saudi demi menjaga kuota tetap aman dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji,” kata Gus Irfan.
Ia menegaskan, ini saatnya Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh. “Bukan hanya soal kuota, tapi juga kesiapan dan keselamatan jemaah,” tutupnya.

