Subang, Nitikan.id – Raja Lembaga Adat Kartwan (LAK) Galuh Pakuan, Rahyang Mandalajati Evi Silviadi SB, melalui Girang Harta Galuh Pakuan D.K.P Tine Yowargana mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Hadi Hadrian, jurnalis media online Hadejabar.
Perempuan yang akrab disapa Ting Ting ini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas, tidak hanya terhadap para pelaku pengeroyokan, tetapi juga mengusut tuntas dalang di balik aksi tersebut.
“Harus otak di balik aksi keji itu yang ditangkap! Pelaku pengeroyokan hanya disuruh oleh si dalang,” tegas Kang Evi, Selasa (9/4/2025).
Tine juga menyatakan kesiapannya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan yang diperlukan oleh Hadi, sang jurnalis. Ia menambahkan, “Yang menjadi sorotan adalah pelanggaran administrasi hukum serta pelanggaran hukumnya, termasuk bagaimana penerapan hukum di negara kita.”
Tak hanya itu, Tine juga mengungkapkan bahwa Galuh Pakuan akan membuat sayembara berhadiah untuk siapa saja yang bisa mengungkap dan menyeret dalang pengeroyokan tersebut ke meja hijau.
“Kalau ada yang bisa menangkap dalangnya, kami dari Galuh Pakuan akan memberikan hadiah Rp50 juta,” pungkasnya.
Kronologi Pengeroyokan Jurnalis Hadejabar
Sebelumnya, diberitakan bahwa Hadi Hedrian, jurnalis Hadejabar, menjadi korban pengeroyokan oleh enam orang saat melakukan liputan investigasi terkait izin operasional peternakan ayam di Desa Sukahurip, Cijambe, Subang, pada Rabu, 9 April 2025.
Kejadian bermula saat Hadi, yang datang atas undangan Kepala Desa Sukahurip, mengonfirmasi perihal izin operasional kepada Salim, yang diduga pemilik peternakan. Setelah meliput bersama rekannya, Baim, mobil mereka dihadang oleh sekelompok orang dari pihak perusahaan peternakan.
Aksi pengeroyokan pun tak terhindarkan. Diduga kuat, kekerasan ini dipicu oleh ketidak sukaan pihak perusahaan terhadap liputan investigasi yang dilakukan Hadi terkait izin operasional peternakan yang dikelola oleh CV Indah Mandiri Mulyo.

