Subang, Nitikan.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia.
Berawal dari komunitas pengajian kampus di era tahun 1990 – 1998, para aktivis pengajian kampus yang sering disebut gerakan tarbiyah ini mendirikan Partai Keadilan pada 20 Juli 1998 pasca lengsernya pemerintahan Suharto.
Partai Keadilan kemudian bertransformasi menjadi Partai Keadilan Sejahtera pada tanggal 20 April 2002 akibat gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar 2%.
Partai Keadilan dideklarasikan di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, pada 20 Juli 1998, dan mengangkat Didin Hafidhuddin sebagai presiden pertamanya.
Di pemilihan umum legislatif Indonesia 1999, PK mendapat 1,436,565 suara, sekitar 1,36% dari total perolehan suara nasional dan mendapat tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Meskipun demikian, PK gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar dua persen, sehingga memaksa partai ini melakukan stembus accord dengan delapan partai politik berbasis Islam lainnya pada Mei 1999.
Karena kegagalan PK memenuhi ambang batas parlemen di pemilihan umum selanjutnya, menurut regulasi pemerintah, mereka harus mengganti nama dan berganti menjadi Partai Keadilan Sejahtera.
Pada pemilu legislatif 2014, PKS mampu meraih 40 kursi di DPR RI, dan pada pemilu 2019 mengalami peningkatan yaitu menjadi 50 kursi.
Berbeda dengan raihan nasional, PKS di Kabupaten Subang mengalami penurunan jumlah kursi di parlemen kabupaten, pada pemilu tahun 2014 memiliki 7 kursi lima tahun berikutnya atau pada pemilu tahun 2019 hanya mampu menghantarkan 5 kadernya menjadi anggota DPRD II berkurang 2 kursi.
Dari 30 kecamatan di kabupaten Subang berikut 7 wilayah yang menjadi lumbung suara PKS pada pemilu 2019 seperti dilansir dari situs resmi KPU RI.
1. Kecamatan Subang 8.504 suara
2. kecamatan Purwadadi 5.074 suara
3. kecamatan Ciasem 4.903 suara
4. kecamatan Kalijati 4.795
5. kecamatan Cikaum 3.679 suara
6. kecamatan Jalancagak 3.350 suara
7.kecamatan Sagalaherang 3.297 suara
Nah nitiker, itu tadi 7 kecamatan teratas di Kabupaten Subang lumbung suara partai dengan nomor urut 8 ini.

