Nitikan.Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga daerah berbeda. Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, KPK mengamankan sejumlah pejabat publik, termasuk kepala daerah.
OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 di Jakarta Utara. Dalam operasi ini, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Operasi berikutnya berlangsung di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Minggu malam (18/1/2026). KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Penindakan ini diduga berkaitan dengan korupsi proyek pembangunan serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sehari berselang, Senin (19/1/2026), KPK kembali melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati Sudewo, politisi Partai Gerindra, diamankan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Rentetan OTT di awal 2026 ini memperlihatkan bahwa korupsi di tingkat daerah masih menjadi titik rawan, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa serta relasi antara kepala daerah, birokrasi, dan pihak swasta.
Pola yang berulang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah, sekaligus menguatkan temuan bahwa momentum awal tahun kerap dimanfaatkan KPK untuk membongkar praktik korupsi yang telah berjalan sejak tahun anggaran sebelumnya.
KPK menegaskan bahwa seluruh penangkapan dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti, tanpa mempertimbangkan latar belakang politik. Sejak akhir 2025, sejumlah kepala daerah dari berbagai partai juga telah ditangkap, di antaranya Ade Kuswara Kunang (PDIP), Musa Ahmad (Golkar), dan Abdul Aziz (NasDem).
Langkah agresif KPK di awal tahun ini dinilai sebagai upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah, yang saat ini berada di kisaran 60–70 persen, dan masih berada di bawah tingkat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
KPK mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum melalui platform JAGA.ID serta melaporkan dugaan korupsi melalui Whistleblowing System KPK.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk penentuan status hukum lebih lanjut. (red).

