Subang,Nitikan.id – Bupati Subang Reynaldi Putra Andita, atau yang akrab disapa Kang Rey, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Subang. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jawa Barat pada Kamis (6/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dua isu strategis menjadi pembahasan utama, yakni praktik percaloan tenaga kerja di Subang serta kebutuhan rumah singgah bagi pasien rujukan rumah sakit.
Ketua FMP Jabar, Asep Sumarna Toha atau yang dikenal sebagai Abah Betmen, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sembilan perusahaan yang diduga melakukan pungli. Praktik ini melibatkan oknum masyarakat maupun pihak perusahaan sendiri. Ia berharap Bupati yang baru dilantik ini dapat segera menertibkan praktik tersebut.
“Kami berharap ada langkah tegas untuk memberantas calo tenaga kerja yang merugikan masyarakat,” ujar Abah Betmen.
Selain itu, ia juga mendorong adanya rumah singgah bagi pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar Subang. Menurutnya, keterbatasan rumah sakit di daerah ini membuat rumah singgah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.
“Harapan kami, perusahaan BUMN dan swasta bisa berkontribusi melalui CSR untuk mewujudkan rumah singgah ini,” tambahnya.
Bupati Subang: Pungli Harus Hilang, Tidak Ada Negosiasi!
Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang Kang Rey menegaskan bahwa pemberantasan pungli menjadi prioritas dalam 100 hari pertamanya menjabat. Ia juga menyebut bahwa agenda ini menjadi perhatian utama di tingkat provinsi.
“Ini bukan hanya prioritas saya, tapi juga Gubernur Jawa Barat. Kami akan tindak tegas,” kata Kang Rey.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Subang telah menandatangani Pakta Integritas untuk memberantas pungli, terutama di kawasan industri. Langkah konkret akan dilakukan dengan menggandeng kepolisian dan kejaksaan.
“Pungli itu tidak untuk dinegosiasikan. Saya tidak akan memberi ruang untuk itu. Dalam beberapa hari ke depan, praktik pungli harus hilang,” tegasnya.
Kang Rey juga memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pungli. Ia berkomitmen bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar pungli benar-benar diberantas.
“Jika ada praktik pungli, kita akan bongkar dan sikat sampai ke akarnya. Saya tidak peduli siapa pun yang terlibat, semua akan ditindak,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurutnya, pungli adalah bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat kecil, sehingga ia tidak akan membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.
“Tidak ada maaf bagi mereka yang mengambil keuntungan dari rakyat kecil. Saya tidak ingin Subang menjadi sarang pungli,” tandasnya.
Dukung Pembangunan Rumah Singgah Pasien
Selain menyoroti isu pungli, Kang Rey juga menyatakan dukungannya terhadap pembangunan rumah singgah bagi pasien yang dirujuk ke luar daerah. Ia mengarahkan agar anggaran efisiensi dialokasikan untuk merealisasikan fasilitas tersebut.
“Anggaran harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Jika memungkinkan, kita akan alihkan dari sektor birokrasi ke program-program yang lebih bermanfaat langsung,” ungkapnya.
Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kadisnaker Subang, Kadinkes Subang, Kasatpol PP Subang, Kabag Hukum Setda Subang, Kabag Perekonomian Setda Subang, perwakilan BP4D, serta jajaran Forum Masyarakat Peduli Jabar.
Dengan langkah tegas yang diambil Kang Rey, masyarakat Subang berharap perubahan nyata segera terwujud, baik dalam pemberantasan pungli maupun peningkatan fasilitas kesehatan bagi warga.

