JAKARTA, Nitikan.id – Mantan calon presiden pada Pemilu 2024, Anies Rasyid Baswedan, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong. Tom, sapaan akrabnya, merupakan anggota tim sukses Anies pada pemilu lalu.
Anies menyampaikan pernyataan tersebut saat menanti pembebasan Tom Lembong di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah mengusulkan pemberian abolisi, serta kepada DPR RI yang menyetujui usulan tersebut, sehingga Pak Tom Lembong dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga,” ujar Anies, dikutip dari Tempo.
Anies menyebut kabar ini menjadi kebahagiaan besar bagi keluarga Tom Lembong, yang telah menjalani masa tahanan sejak Oktober 2024 atau sekitar sembilan bulan lamanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan rasa syukur atas kebebasan yang akan diperoleh rekannya. Menurut Anies, Tom meyakini bahwa Tuhan selalu berpihak kepada kebenaran. “Tuhan bekerja dengan cara-cara yang misterius,” ucap Anies menirukan pernyataan Tom.
Diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis empat tahun enam bulan penjara oleh pengadilan tingkat pertama dalam perkara impor gula. Ia dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp194,72 miliar.
Namun, putusan tersebut menuai perdebatan. Meski dinyatakan bersalah, majelis hakim menyatakan bahwa Tom tidak terbukti menerima keuntungan dari tindak pidana tersebut dan tidak memiliki niat jahat (mens rea).

