Bogor, Nitikan.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam era keterbukaan informasi. Hal tersebut diungkapkan dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV pada 24 Juni 2025.
Dalam pidatonya, Dedi menekankan bahwa kemajuan zaman menuntut pemimpin untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, khususnya media sosial. Menurutnya, keterbukaan dan efisiensi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Transparansi adalah keterbukaan. Pemimpin hari ini bisa menyampaikan apapun secara terbuka tanpa harus menggunakan anggaran negara. Bisa lewat TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook,” ujar Dedi di hadapan para mahasiswa.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa menyampaikan informasi langsung melalui media sosial adalah langkah yang lebih efisien karena tidak memerlukan kerja sama dengan media konvensional. Ia mencontohkan dirinya yang menggunakan kanal YouTube sebagai ruang dokumentasi dan klarifikasi atas berbagai informasi.
“Kalau saya tidak punya YouTube, mungkin saya sudah jadi sasaran demo karena ucapan saya kerap dipotong. YouTube bisa menjadi sumber asli yang utuh,” tegasnya.
Kritik Terselubung terhadap Media Massa
Pernyataan Dedi yang menyiratkan kritik terhadap media massa—yang ia anggap kerap memotong pernyataannya dan tidak efisien—menjadi catatan tersendiri bagi ekosistem informasi di Indonesia. Meski pemanfaatan media sosial oleh pejabat publik sah-sah saja, namun narasi yang menafikan peran media massa berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pers sebagai pilar demokrasi.
Media massa memiliki peran krusial sebagai pengontrol kekuasaan (watchdog) serta penyeimbang informasi publik. Dalam konteks ini, pernyataan Dedi perlu disikapi secara kritis agar tidak menimbulkan delegitimasi terhadap profesi jurnalistik.
Menurut Dr. Nurudin, pakar komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Malang, dalam penelitiannya berjudul “Sinergi Media dan Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance” (Jurnal Ilmu Komunikasi, 2018), dijelaskan bahwa kerja sama antara media massa dan pemerintah bukan semata-mata soal anggaran, melainkan wujud transparansi dan akuntabilitas.
“Media memiliki mekanisme kontrol yang tidak dimiliki media sosial. Berita melewati proses verifikasi, editing, dan tanggung jawab redaksi,” tulis Nurudin dalam penelitiannya.
Selain itu, hasil penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2020 menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan media dapat meningkatkan literasi publik serta memperkaya ruang dialog demokratis. Pemerintah yang kolaboratif dengan media dipercaya lebih mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Perlunya Refleksi dan Dialog Terbuka
Pernyataan Dedi Mulyadi seharusnya menjadi pintu masuk untuk membangun dialog antara pejabat publik dan insan pers. Alih-alih mengesampingkan peran media massa, sinergi antara keduanya perlu diperkuat dalam rangka menyajikan informasi yang akurat, utuh, dan bertanggung jawab.
Kekhawatiran terhadap manipulasi kutipan seharusnya ditangani bukan dengan meniadakan media, melainkan dengan mendorong peningkatan kualitas jurnalisme. Di sisi lain, media pun perlu terus berbenah dalam menjaga akurasi, konteks, dan etika pemberitaan agar tetap menjadi sumber informasi terpercaya.
Sebagai penutup, penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi politik memang sah dan strategis, namun tidak bisa menggantikan fungsi media massa sebagai institusi jurnalistik yang telah diakui secara hukum dan etika dalam demokrasi modern.

