Tangsel, Nitikan.id – TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, tak kuasa menahan air mata saat resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (16/4/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun anggaran 2024 yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 75,9 miliar.
Momen lucu sekaligus mengejutkan ini terekam dalam video yang menunjukkan TB Apriliadhi menangis tersedu-sedu saat digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Banten, Serang. Aksinya itu pun langsung menyita perhatian publik dan viral di media sosial.
Dugaan Korupsi Proyek Sampah 2024
Menurut keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, TB Apriliadhi bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Ia diduga kuat menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara tidak sesuai standar, yang kemudian dimanfaatkan dalam pelaksanaan proyek oleh PT EPP, rekanan yang terlibat.
“Penahanan dilakukan karena tersangka diduga menyusun HPS secara tidak wajar dalam kegiatan pengelolaan dan pengangkutan sampah, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 75,9 miliar,” ujar Rangga kepada awak media.
Penahanan dan Reaksi Publik
TB Apriliadhi resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini dilakukan untuk menghindari risiko tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi.
Aksi tangis TB saat penahanan memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya dalam pelayanan pengelolaan sampah yang selama ini dinilai belum maksimal.
“Menangis sekarang tidak akan menghapus kerugian rakyat. Sampah di Tangsel saja masih menumpuk,” komentar salah satu pengguna platform X. Tagar seperti #KorupsiSampah dan #Tangsel pun menjadi trending di media sosial.
Kejati: Akan Ungkap Pihak Lain yang Terlibat
Kejati Banten memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui ataupun turut serta dalam praktik korupsi tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak siapa pun yang terlibat,” tegas Rangga.

