Jakarta, Nitikan.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, resmi meluncurkan program rumah subsidi untuk jurnalis pada Selasa, 8 April 2025. Acara peluncuran berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan sebagai pilar demokrasi.
1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Jurnalis
Dalam konferensi pers usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Pusat Statistik (BPS), Menteri Ara mengumumkan bahwa program tahap awal ini akan menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah.
Peluncuran perdana dijadwalkan pada 6 Mei 2025, dengan penyerahan simbolis 100 kunci rumah kepada wartawan terpilih.
“Kami menyadari peran penting wartawan dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Banyak di antara mereka yang belum memiliki rumah layak karena tantangan ekonomi. Program ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah untuk kesejahteraan jurnalis,” ujar Ara.
Ara menegaskan, proses seleksi penerima akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
Wartawan Tetap Independen
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang turut hadir, menambahkan bahwa program ini tidak mensyaratkan dukungan politik dari wartawan.
“Ini murni untuk kesejahteraan, bukan alat untuk membungkam kritik. Wartawan harus tetap independen dan kritis,” tegas Meutya Hafid, yang memiliki pengalaman sebagai jurnalis selama 10 tahun.
Kriteria Penerima yang Lebih Inklusif
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa kriteria penerima program telah diperlonggar agar lebih inklusif.
Awalnya, batas penghasilan peserta ditetapkan sebesar Rp7–8 juta per bulan. Kini, batas tersebut diperluas menjadi Rp13 juta untuk wartawan berkeluarga dan Rp11–12 juta untuk wartawan lajang.
“Kami ingin lebih banyak jurnalis merasakan manfaat program ini,” kata Amalia.
Dukungan BP Tapera dan Bank BTN
Program rumah subsidi ini juga didukung oleh BP Tapera dan Bank BTN, yang akan memfasilitasi pembiayaan melalui skema KPR bersubsidi. Lokasi pembangunan rumah diprioritaskan di wilayah penyangga Jakarta, seperti Bogor dan Banten, untuk memastikan aksesibilitas dan harga yang terjangkau.
Anggaran Rp5,274 Triliun untuk Sektor Perumahan
Dengan anggaran Kementerian PKP sebesar Rp5,274 triliun pada tahun 2025, Ara optimistis program ini akan menjadi langkah awal untuk mendukung profesi lain seperti guru, tenaga kesehatan, dan nelayan.
“Wartawan yang sejahtera akan memperkuat demokrasi. Ini bukan hanya soal rumah, tapi penghargaan atas kerja keras mereka,” tutup Ara.

