Jakarta, Nitikan.id — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pernyataan tegas terkait sikap sebagian masyarakat terhadap pajak. Dalam arahannya saat pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat (23/5), ia menyoroti fenomena kontradiktif: keinginan masyarakat agar penerimaan negara meningkat, namun di saat yang sama, banyak yang enggan membayar pajak.
“Penerimaan negara adalah andalan, namun juga menjadi salah satu tantangan yang paling utama,” ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari Kompas. Ia menambahkan bahwa masyarakat dan pelaku usaha sering kali tidak antusias dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan oleh Kementerian Keuangan bukan hanya harus tercatat sebagai penerimaan negara, tetapi juga mampu menjawab tantangan-tantangan struktural dalam pembangunan nasional.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari aktivitas yang bersifat ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Bapak Presiden telah menyampaikan berkali-kali agar penerimaan negara, terutama dari kegiatan-kegiatan yang dilihat sebagai ilegal atau menyalahi aturan, harus dikoreksi,” tegas Sri Mulyani.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat basis penerimaan negara sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan pajak dari seluruh elemen masyarakat.

