Subang, Nitikan.Id – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Subang melakukan registrasi ke Bawaslu Kabupaten Subang sebagai kelompok pemantau pemilu 2024, bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Subang Jl. Palabuan No.9, Sukamelang, Kec. Subang, Selasa (09/05/2023).
Kedatangan KIPP kabupaten Subang diterima oleh Imanudin selaku komisioner Bawaslu Kabupaten Subang. Pada kesempatan tersebut Imanudin menyampaikan apresiasi kepada KIPP Subang telah menjadi kelompok pemantau yang pertama registrasi kepada Bawaslu Subang.
“Dengan hadirnya KIPP Subang dapat membantu pemantauan pemilu kedepan.” Kata Iman.
Sementara itu ketua KIPP Subang Aldo Muhamad Derlan mengatakan.
“Jadi hari ini kami melakukan registrasi ulang ke Bawaslu Subang. Sebenarnya untuk di pusat kami sudah terakreditasi sebagai pemantau pemilu 2024 oleh Bawaslu RI, hanya untuk di daerah kami tinggal registrasi ulang saja dengan berkoordinasi dengan Bawaslu di daerahnya masing-masing.” Kata Aldo.
Menurut Aldo, saat ini KIPP Subang didominasi oleh milenial dan gen Z, tentu menjadi angin segar bagi ekosistem demokrasi dimana kalangan muda mulai ikut berperan aktif memantau pemilihan umum.
“Untuk itu kita mengajak kepada seluruh anak muda khususnya anak muda Subang untuk memantau berjalannya proses pemilu 2024, guna wujudkan pemilu yang sehat dan berintegritas.” Pungkasnya.

