SUBANG, Nitikan.id – Kapolres Subang, Dandim Subang bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Subang, lakukan sosialisasi pencegahan tindak asusila dalam hubungan Industrial di PT. Uwu Jump Indonesia, Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden. Selasa (9/5/2023).
Karyawati pabrik diimbau berani melapor kepada pihak kepolisian bilamana terjadi pelecehan atau kekerasan seksual di tempat kerja, agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali kepada pihak lainnya.
AKBP Sumarni saat sosialisasi didampingi Kapolsek Pagaden Kompol Undang Sudrajat, Kasi Propam Polres Subang AKP Willy Firmansyah, dan Kasat Samapta Polres Subang AKP Tomy Fidianto.
Karyawati yang alami pelecehan atau kekerasan seksual, kata dia, bisa lapor kepada polisi terdekat, call center Polri 110 atau kepadanya.
“Kami antisipasi hal tersebut supaya tidak terjadi di Kabupaten Subang. Kalau ada, segera laporkan kepada polisi, atau bisa langsung lapor ke saya, ada nomor saya di IG Polres Subang. Karyawati tidak perlu takut, karena polisi akan jamin keamanan dan keselamatannya, ” tegasnya.
AKBP Sumarni juga menghimbau karyawati harus berani melapor, agar pelakunya tidak merajalela.
“Kalau diam saja, pelakunya akan melakukan hal serupa kepada yang lain,” ucapnya.
AKBP Sumarni bersyukur sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dugaan kasus pelecehan seksual atau staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di PT. Uwu Jump Indonesia.
“Saya berpesan perusahaan selalu berkomitmen untuk melindungi karyawati dari tindak asusila. Karena melindungi karyawati dari tindak asusila merupakan tanggungjawab bersama,” ucapnya.
Di waktu yang sama, Kadisnakertrans Kabupaten Subang, Nuraeni menyampaikan maksud dilakukannya sosialisasi terkait antisipasi tindak asusila di lingkungan perusahaan dalam hubungan industrial.
“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pasca viralnya pemberitaan karyawati di salah satu perusahaan di daerah Cikarang yang diduga harus staycation dengan oknum managernya agar mendapat perpanjangan kontrak kerjanya” ujarnya.
Sementara itu, Staf HRD PT. Uwu Jump Indonesia Oky Eka Nugara menyampaikan kegiatan sosialisasi sangat positif karena mengingatkan karyawan atau karyawati yang merasa menjadi korban tindak asusila agar lapor kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni.
“Saya juga merasa terjamin keamanannya karena dari bu Kapolres Subang pun mensupport kita melakukan pelaporan bilamana terjadi pelecehan seksual atau kekerasan seksual,” ucapnya.
Di PT. Uwu Jump Indonesia sampai saat ini belum ada kabar tentang kejadian pelecehan atau kekerasan seksual kepada karyawati. “Semoga perusahaan kita aman, tidak ada kasus tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Adni (26) salah satu karyawati PT. Uwu Jump Indonesia yang mengikuti sosialisasi dari Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut sangat bermanfaat baginya dan karyawati lainnya.
“Sosialisasi sangat bermanfaat sekali untuk mencegah terjadinya tindak asusila. Insya allah di perusahaan ini, bebas dari masalah apapun,” ucapnya.

