Oleh: Aldo Muhamad Derlan – Peneliti Literasi Politik Indonesia (LPI)
Setiap tahun, umat Islam di Indonesia menyambut bulan Ramadan dengan penuh suka cita. Masjid-masjid dipenuhi jamaah, lantunan ayat suci terdengar di berbagai sudut kota, dan tradisi berbuka puasa menjadi bagian dari kehidupan sosial yang hangat.
Suasana tersebut seolah telah menjadi pemandangan yang lumrah setiap Ramadan. Namun di balik kemeriahan simbolik itu, jujur saja, ada kegelisahan yang sulit diabaikan. Hidup di tengah mayoritas Muslim ternyata tak menjamin rasa ‘pulang’. Justru muncul perasaan teralienasi, seolah ada jurang antara ritual dan praktik kehidupan sehari-hari. Rasanya seperti sedang menjalankan puasa di tanah yang asing, di sebuah negeri antah berantah yang identitasnya dikenali, namun esensinya terasa jauh untuk dinikmati.
Dalam kamus bahasa Indonesia-Prancis, Pierre Labrousse (1985) mendefinisikan “Antah Berantah” sebagai pays lointain, pays de rêves, atau pays de contes de fée, sebuah negeri yang jauh di sana, negeri mimpi, atau negeri dongeng. Definisi ini seolah mengonfirmasi kegelisahan kita, bahwa nilai-nilai ideal Islam yang kita bayangkan seringkali terasa seperti “negeri dongeng” yang indah namun tidak nyata dalam praktik keseharian.
Istilah Negeri Antah Berantah dalam konteks ini bukanlah tempat yang benar-benar tidak ada di peta, melainkan sebuah kiasan tentang keterasingan nilai. Kita mungkin menjalankan ibadah puasa secara lahiriah dengan sempurna, tetapi secara batiniah, kita merasa sedang berada di tengah lingkungan sosial yang sangat jauh dari semangat moral yang diajarkan oleh puasa itu sendiri.
Bayangkan, di tengah suasana ramadan ketika orang berlomba memperbanyak ibadah dan menyucikan diri, publik justru dikejutkan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat sejumlah kepala daerah yakni Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, hingga Bupati Cilacap.
Di saat yang sama, puasa yang seharusnya menjadi rem bagi hawa nafsu, justru kita gagal dalam memanfaatkan momentum ini untuk menahan diri di ruang publik. Fitnah dan kebencian tetap diproduksi massal di media sosial tanpa rasa berdosa.
Kesedihan itu semakin dalam ketika muncul kabar tragedi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Di bulan yang seharusnya menjadi ruang latihan kasih sayang dan pengendalian diri, kekerasan justru tampil sebagai pilihan.
*Menemukan Jalan Pulang*
Dalam situasi seperti itu, sebagai seorang muslim yang mencoba memaknai puasa sebagai jalan pembentukan karakter sering merasa seperti berjalan sendirian di tengah keramaian.
Kita berusaha menjaga lisan, tetapi ruang di sekitar kita justru dipenuhi ujaran kebencian. Kita diajarkan berlomba-lomba dalam kebaikan dan menumbuhkan kasih sayang kepada sesama, namun realitas zaman kerap menunjukkan bahwa kekerasan masih dianggap sebagai jalan keluar.
Kita berusaha hidup sederhana, tetapi budaya pamer dan konsumsi justru meningkat saat Ramadan. Kita mencoba berlaku jujur dan adil, namun sistem sosial dan politik sering kali memberi ruang bagi praktik yang justru bertentangan dengan nilai-nilai itu.
Ramadan seharusnya menjadi momentum refleksi kolektif sebagaimana ditegaskan oleh Yusuf al-Qaradawi, (1990) dalam Fiqh al-Ṣiyām. Oleh karena itu, puasa tidak hanya menguji individu, tetapi juga menantang masyarakat untuk menata kembali relasi antara agama dan kehidupan publik.
Jika puasa hanya berhenti pada ritual personal, maka ibadah tersebut akan mudah kehilangan daya transformasinya. Padahal, Fazlur Rahman dalam Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (1982), menjelaskan bahwa inti ajaran Islam terletak pada transformasi moral masyarakat. Ia menjelaskan bahwa praktik ibadah seperti puasa seharusnya menjadi sarana pembentukan etika sosial yang lebih luas.
Nilai-nilai puasa seperti, kejujuran, kesederhanaan, solidaritas benar-benar dihidupkan dalam ruang sosial dan politik, maka negeri ini tidak lagi terasa sebagai antah berantah bagi mereka yang ingin menjalankan iman secara utuh.
Pada akhirnya, menjelang hari kemenangan di Ramadan tahun ini, kita bisa simpulkan mungkin persoalannya bukan terletak pada negerinya, melainkan pada sejauh mana kita bersedia menjadikan puasa sebagai laku moral dalam kehidupan sehari-hari.

