Subang, Nitikan.id – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Jakarta Selatan berhasil diamankan oleh Polsek Pusakanagara, Polres Subang. Pelaku yang diketahui bernama Faisal Tanjung (25) ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 4354 SYQ serta kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksinya.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 16 Maret 2025. Tiga karyawan PT Megarasa, Jakarta Selatan—Adam Ithriari (32), Muh Fikra (21), dan Dede Hermawan (22)—melaporkan kehilangan sepeda motor inventaris perusahaan sekitar pukul 06.00 WIB di lokasi kerja mereka di Pondok Labu, Cilandak.
Setelah kehilangan tersebut, para korban melakukan pelacakan melalui GPS yang terpasang di motor dan menemukan bahwa kendaraan berada di Desa Babakan Jaya, Indramayu. Informasi ini segera dilaporkan ke Polsek Pusakanagara, yang kemudian mengerahkan tim untuk melakukan pengejaran.
Pada pukul 09.00 WIB, tim kepolisian bersama korban tiba di lokasi yang ditunjukkan GPS dan berhasil menemukan motor tersebut. Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Setelah pemeriksaan, pria tersebut teridentifikasi sebagai Faisal Tanjung, warga Dusun Sewoharjo, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Selain motor curian, petugas juga menemukan kunci leter T yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.
Kapolsek Pusakanagara menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, untuk menindaklanjuti kasus ini. Tindakan cepat kepolisian dalam menangani kasus ini mendapatkan apresiasi dari para korban, yang merasa terbantu atas respon sigap pihak berwenang.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh personel yang bekerja dengan cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan,” ujar Kapolsek.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pusakanagara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Polsek Pusakanagara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dengan meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda atau memarkir di tempat yang lebih aman.

