JAKARTA – Polemik terkait pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) memicu reaksi sejumlah kepala daerah, termasuk para gubernur, yang melayangkan protes langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program dan pembangunan di daerah.
Menkeu Purbaya: Dana Daerah Masih Banyak Mengendap
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hasil audit menunjukkan masih banyak dana daerah yang mengendap di rekening pemerintah daerah dan belum terserap dengan optimal.
Menurutnya, sebelum mengeluhkan pengurangan TKD, seharusnya pemerintah daerah memastikan dana yang sudah ada dimanfaatkan terlebih dahulu untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kemarin datang ke saya ribut saja, padahal uangnya masih banyak. Harusnya habiskan dulu duitnya baru protes. Begitu saya lihat, ternyata masih banyak dana yang belum digunakan,” ujar Purbaya dikutip dari IDN Times.
Dukungan Pusat Tidak Berkurang
Purbaya menegaskan bahwa meski nilai TKD dalam APBN 2026 turun dari Rp919 triliun menjadi Rp693 triliun, pemerintah pusat tetap berkomitmen menjaga keberpihakan terhadap daerah.
Ia menjelaskan, total alokasi program untuk daerah justru meningkat dari Rp930 triliun menjadi Rp1.377 triliun, atau naik sekitar Rp447,2 triliun.
“Manfaat yang diterima daerah seharusnya justru meningkat, bukan berkurang. Hanya saja, pemerintah daerah kadang memiliki aspirasi sendiri, sehingga muncul kesan seolah-olah kebijakan ini mengarah pada sentralisasi kembali,” katanya.
Perbaikan Data dan Akuntabilitas Daerah
Lebih lanjut, Menkeu meminta seluruh pemerintah daerah memperbaiki data serta melaporkan realisasi penggunaan anggaran secara akurat dan transparan.
Ia menegaskan bahwa tanpa rekam jejak penggunaan anggaran yang baik, akan sulit baginya memperjuangkan kepentingan daerah dalam pembahasan anggaran bersama Presiden Prabowo Suianto.
“Saya perlu bukti konkret dari daerah mengenai belanja mereka agar bisa saya sampaikan ke Presiden. Kalau dua hingga tiga bulan ke depan tidak ada perbaikan, sulit bagi saya untuk membela daerah. Jadi, tolong perbaiki semuanya agar kami di pusat bisa membantu lebih baik,” tegasnya.
Arah Kebijakan TKD 2026
Purbaya menjelaskan, arah kebijakan TKD 2026 akan difokuskan pada penggunaan dana yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan, dengan prioritas mendukung sektor pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat daya saing daerah melalui belanja produktif.
Selain itu, kebijakan TKD juga diarahkan untuk:
- Menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah.
- Mendukung program prioritas seperti penggajian ASN dan pelayanan publik.
- Mendorong pembiayaan kreatif agar pembangunan di daerah lebih efisien dan berkelanjutan.

