Bayangkan seorang peternak kambing di kampung. Bukan peternak versi seminar dengan jas rapi dan spanduk “Peternakan Berkelanjutan”, tapi peternak asli yang sandalnya sering hilang sebelah. Ia punya banyak kambing, dilepas di padang rumput. Supaya tidak tertukar dengan kambing tetangga, setiap kambing diberi tanda: kalung, cap di telinga, atau pita warna-warni. Dengan tanda itu, ia tahu kambing mana miliknya, berapa jumlahnya, dan mana yang sudah waktunya dijual sebelum keburu dimakan hajatan.
Sekarang pertanyaannya sederhana dan agak jahil: siapa yang sebenarnya lebih membutuhkan tanda itu, kambing atau peternaknya? Jawabannya jelas bukan kambing. Kambing tetap bisa hidup tanpa tanda. Tetap bisa makan rumput, mengembik, dan kawin tanpa peduli apakah ia sudah terdata atau belum. Justru peternaknya yang gelisah kalau kambing tidak bertanda. Ia bisa salah hitung, salah ambil, atau lebih parah: kehilangan kambing tapi tidak tahu kapan dan di mana.
Dari sini kita bisa mulai memahami kartu tanda penduduk alias KTP dengan lebih santai. KTP itu sebenarnya tidak jauh beda dengan kalung kambing, hanya versi modern, plastik, dan pakai hologram. Ia bukan lahir dari kebutuhan warga yang suatu pagi bangun tidur lalu berkata, “Wah, hidupku akan lengkap kalau punya KTP.” KTP lahir dari kebutuhan negara untuk mengenali, menghitung, dan mengatur warganya. Tanpa KTP, negara seperti peternak yang ingin rapi tapi malas menandai ternaknya.
Anehnya, dalam kehidupan sehari-hari, ceritanya sering terbalik. Warga dibuat seolah-olah pihak yang paling membutuhkan KTP. Antre panjang, bolak-balik berkas, foto ulang karena “kurang senyum”, tanda tangan ulang karena “tintanya habis”. Semua dijalani dengan tabah, karena tanpa KTP hidup terasa serba tidak sah.Mau ngurus ini itu selalu mentok di satu kalimat sakti: “Ada KTP-nya?”
Padahal, kalau mau jujur sedikit saja, yang lebih panik kalau data penduduk berantakan itu negara, bukan warga. Tanpa KTP, negara bingung menyusun anggaran, bingung menyalurkan bantuan, bingung menentukan siapa berhak memilih dan siapa tidak. Negara bisa salah sasaran, salah hitung, dan akhirnya salah ambil kebijakan. Warga mungkin tetap bisa hidup seadanya, tapi negara akan kelabakan seperti peternak yang kehilangan catatan jumlah kambingnya.
Karena negara menjadikan KTP sebagai syarat hampir semua urusan, warga akhirnya terpaksa mengejar KTP seperti mengejar tiket konser artis favorit. Bedanya, ini konser tanpa musik, tanpa kursi, dan sering tanpa kepastian jam mulai. Yang lebih lucu lagi, ketika layanan KTP dipermudah atau dipercepat, sering diumumkan dengan bangga: launching program KTP gratis. Padahal KTP memang dari sananya gratis, seperti kambing yang diberi tanda tidak pernah ditagih biaya kalung oleh pemiliknya sendiri.
Di titik ini, humor mulai terasa pahit. Sesuatu yang merupakan kewajiban negara kadang dirayakan seperti hadiah besar. Warga diajak bertepuk tangan karena pelayanan dipercepat, seolah-olah itu bukan hal yang seharusnya sejak awal. Seperti peternak yang mengumumkan, “Mulai hari ini, kambing saya akan saya hitung dengan benar,” lalu minta tepuk tangan dari kambing-kambingnya.
Padahal, mempermudah pengurusan KTP bukanlah bentuk kemurahan hati negara, melainkan bentuk kecerdasan negara.Semakin mudah warga mengurus KTP, semakin rapi data negara. Semakin rapi data, semakin sedikit kesalahan. Semakin sedikit kesalahan, semakin kecil kemungkinan negara ribut sendiri di belakang hari. Ini murni soal kepentingan, bukan soal amal.
Sayangnya, relasi ini sering dibungkus dengan bahasa yang terlalu manis. Warga diposisikan seperti penerima kebaikan, bukan pemilik hak. Negara tampil sebagai pihak yang memberi, bukan pihak yang mengatur demi kepentingannya sendiri. Akibatnya, muncul rasa sungkan, rasa terima kasih berlebihan, bahkan rasa takut mengkritik pelayanan yang jelas-jelas masih menyulitkan.
Ini tidak sedang marah apalagi mengajak memberontak, ini hanya ajakan berpikir sambil nyengir: Kalau negara memang membutuhkan KTP untuk bekerja dengan baik, maka seharusnya negara pula yang paling bersemangat melayani. Bukan dengan seremoni, bukan dengan pita dan spanduk, tapi dengan sistem yang sederhana, petugas yang manusiawi, dan proses yang tidak membuat warga merasa seperti kambing yang harus bolak-balik ke kandang hanya untuk dipasangi kalung.
Pada akhirnya, KTP hanyalah selembar kartu. Yang lebih penting adalah cara negara memandang warganya. Apakah sebagai subjek yang dilayani, atau sekadar objek yang ditandai. Negara yang matang tidak akan sibuk mengklaim kebaikan dari hal-hal dasar. Ia tahu betul bahwa tertib administrasi bukan jasa, melainkan kebutuhan.
Dan warga, seperti kambing dalam perumpamaan ini, seharusnya tidak perlu merasa berutang budi hanya karena diberi tanda. Karena tanda itu, sejak awal, lebih dibutuhkan oleh yang memberi daripada yang diberi.
Hgr Dinandaru Shobron
Pegiat RB Tunas Aksara Pamanukan

