SUBANG — Kaukus Subang akan menggelar dialog publik bertajuk “Kapal Besar Siap Berlayar: Merangkai Subang yang Terkoyak, Membuka Kotak Pandora dan Mengupas Sandiwara Gratifikasi” di Sekretariat Pospera, Jalan Nusa Indah, Subang, Sabtu, 15 November 2025.
Koordinator acara, Dihka Faza Darmawan, mengatakan forum tersebut akan mempertemukan seratus tokoh Subang dari beragam latar belakang—tokoh agama, masyarakat, pemuda, politik, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh adat. Mereka akan berdiskusi terbuka untuk menelisik dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
“Dialog ini kami inisiasi sebagai ruang bersama untuk mengupas tuntas dugaan gratifikasi di pemerintahan daerah. Kami ingin membuka tabir yang selama ini tertutup,” kata Dihka kepada wartawan di Subang, Kamis, 13 November 2025.
Salah satu figur sentral yang akan hadir dalam dialog tersebut adalah dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. dr. Maxi mengundurkan diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah diduga terlibat, sekaligus menjadi korban, dalam kasus gratifikasi yang kini ramai diperbincangkan publik.
“Kehadiran dr. Maxi menjadi daya tarik tersendiri. Kasusnya tengah menjadi topik hangat di masyarakat Subang,” ujar Dihka.
Selain menghadirkan pandangan dari dr. Maxi, dialog publik juga akan membahas hasil kajian hukum yang telah disusun oleh tokoh adat dan sejumlah praktisi hukum terkait dugaan gratifikasi tersebut. Kajian ini, kata Dihka, menjadi bagian penting dalam upaya mendorong transparansi dan penegakan hukum di daerah.
“Kajian hukum itu akan menjadi bahan bahasan utama. Dari situ kita akan melihat secara objektif duduk perkaranya,” tutur Dihka.
Hasil dari dialog publik rencananya akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rekomendasi tindak lanjut.
“Kami ingin Subang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini langkah moral dan intelektual untuk menegakkan integritas di pemerintahan,” pungkas Dihka.

