SUBANG, Nitikan.id – Semakin banyak poster bergambar wajah calon peserta pemilu yang menghiasi sejumlah tempat di Kabupaten Subang khususnya di Pantura Subang. Tak jarang, Alat Peraga Kampanye (APK) itu berada di fasilitas-fasilitas publik.
Ketua Panwaslu Kecamatan Legonkulon, Tommy Arief Sitaba mengatakan bahwa saat ini baliho yang terpasang di fasilitas publik belum bisa dikatakan kampanye.
“Hal tersebut belum dikatakan kampanye, masih sebatas sosialisasi, memperkenalkan dirinya sebagai peserta pemilu di partai tersebut dan di wilayah tersebut,” papar Tommy. Senin, (19/6/2023).
Menurutnya, ada perbedaan antara sosialisasi memperkenalkan diri pada masyarakat dengan kampanye. Hal itu menurut Tommy sangat mirip.
“Salah satu yang membedakannya ialah, jika sosialiasi mereka hanya memampangkan nama dirinya, partai, dan daerah pilihannya. Sedangkan kampanye, mereka menawarkan atau memampangkan visi misi mereka,” jelas Tommy.
Tommy mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menemukan baliho yang kategorinya masuk pada Alat Peraga Kampanye (APK).
“Sementara ini kami belum melihat baliho yang termasuk kategori kampanye yang terpampang,” ungkapnya
Tommy juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berpegang teguh pada aturan pengawasan untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

