SUBANG – Beredar bebasnya obat jenis tramadol dan hexymer menjadi perhatian serius dari Kepala Dinas kesehatan kabupaten Subang, dr. Maxi, SH.,M.Kes.
Menurutnya, obat-obatan tersebut hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dokter dan khusus untuk pasien yang menderita penyakit tertentu tetapi malah disalahgunakan.
“Penyalahgunaaan ketersediaan farmasi dalam hal ini obatan-obatan jenis hexymer dan tramadol, yang seharusnya menjadi ranah para dokter. Tetapi ini obat-obat yang untuk penyakit tertentu dipakai oleh orang-orang yang sehat, dengan dosis diluar daripada yang biasanya,” jelas dr. Maxi. Selasa, (8/10/2022)
Dokter Maxi berharap, pemerintah harus benar-benar serius menangani hal tersebut. Sebab,masyarakat umum mudah sekali mempetoleh obat-obatan jenis Hexymer dan tramadol. Sedangkan para tenaga medis sangat sulit mendapatkannya.
“Pemerintah harus serius memberantas hal seperti ini, karena dari dulu kasus ini tidak pernah selesai,” katanya.
Hal ini menjadi keluhan pribadi dan semua dokter. Dokter mencari obat-obatan tersebut sangat susah, tetapi di pasaran bebas sekali diperjualbelikan hingga ribuan butir.
“Keluhan ini banyak dirasakan oleh kami dan tenaga kesehatan lain yang membutuhkan obat-obatan tersebut untuk pasien yang memiliki penyakit tertentu. Mencarinya susah dan harganya pun sangat mahal,” ungkapnya.
Menurut dr. Maxi, dampak dari mengonsumsi obat tersebut dengan dosis di luar batas akan menyebabkan beberapa kerusakan pada organ tubuh seperti otak, jantung, hati, lambung dan mental atau perilaku.
Penyalahgunaan obat-obatan medis merupakan suatu pemakaian obat di luar indikasi medis, tanpa petunjuk atau resep dokter dengan tujuan bukan untuk pengobatan, tetapi untuk hal lain.
Hexymer dan Tramadol, obat-obatan tersebut biasanya sering disalahgunakan sebagai obat pereda nyeri, yang menyebabkan diri seseorang tersebut merasakan mabuk apabila dikonsumsi dosis tinggi. Hal tersebut, dapat berpengaruh pada tubuh serta mental emosional para pemakainya.
Gilang Nugraha

