SUBANG, Nitikan.id – Unit Lantas Polsek Pamanukan, berikan himbauan pada tukang parkir di pertokoan Pamanukan. Selasa, (11/4/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan atas petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pamanukan yang menugaskan Unit Patroli Polsek Pamanukan.
Panit Lantas Polsek Pamanukan Ipda Wawan Caswan melakukan himbauan pada para pedagang dan para pengunjung pertokoan serta tukang parkir.
“Himbauan kepada tukang parkir agar
memarkirkan kendaraan sesuai dengan tempat yang sudah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan untuk memarkirkan kendaraan, sehingga tidak sampai mengganggu arus lalulintas,” katanya.
Ipda Wawan juga menghimbau agar petugas parkir tidak memberhentikan kendaraan pengguna jalan dengan semaunya karena dapat membahayakan kendaraan lainnya dan memicu terjadinya kecelakaan.
“Kami juga himbau petugas parkir agar tidak semaunya memberhentikan kendaraan yang sedang melaju, karena itu dapat membahayakan,” ujarnya.
Ipda Wawan berharap, dengan penerangan keliling seperti itu, dapat meminimalisir kemacetan di wilayah Kecamatan Pamanukan khususnya pada sore hari di bulan Ramadhan.