SUBANG, Nitikan.id – Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman menggelar Jumat Curhat dengan masyarakat di Masjid Al–Mukhlisin, Desa/Kecamatan Pamanukan. Jum’at (7/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Supratman didampingi Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan Aipda Rodiansyah dan Babinsa Koramil 0509/Pamanukan.
Kapolsek Pamanukan mengatakan Jum’at Curhat merupakan program untuk menerima aspirasi, keluhan, kritik dan saran agar pelayanan kepolisian terhadap masyarakat bisa lebih baik.
Selain itu, lanjut Kompol Supratman, Jumat Curhat dalam rangka memberi kesempatan kepada masyarakat tanya jawab terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Subang.
“Untuk mendekatkan dan mempercepat respons kepolisian, kami serap aspirasi, keluhan, kritik dan saran masyarakat agar pelayanan lebih baik,” ucapnya.
Kapolsek Pamanukan juga mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan dari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya mengajak mereka untuk berperan serta dalam usaha-usaha pencegahan TPPO” katanya.
Masyarakat bisa lapor ke polisi RW, Bhabinkamtibmas atau kepadanya jika terdapat peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. “Karena miras dan obat-obatan terlarang merusak generasi muda,” tambahnya.
Kompol Supratman pun menyampaikan orang tua agar lebih ekstra jaga anak. Anak jangan dibiarkan nongkrong sembarangan agar tidak terlibat pergaulan negatif, dan jangan sampai beli miras serta obat-obatan terlarang.
“Saya ingatkan terkait penggunaan helm saat naik sepeda motor, pemakaian helm bukan karena adanya Polisi tetapi demi menjaga keselamatan,” ucapnya.
Jangan berikan sepeda motor kepada anak yang belum 17 tahun atau belum mempunyai SIM, karena sangat berbahaya.
Selain itu, lanjut Kapolsek Pamanukan, diingatkan bahwa saat ini tahun politik, agar tetap jaga kerukunan, jangan terpecah belah. “Pilihan boleh berbeda, tapi kerukunan tetap dijaga, jangan sampai bermusuhan,” ucapnya.
Masyarakat pun harus bijak bermedia sosial karena bilamana menyebar hoaks dan ujaran kebencian, dapat diproses hukum karena polisi terus memantau media sosial. “Mari bijak dalam bermedia sosial,” ucapnya.
Jika ada kejahatan di wilayah ini, pesannya, masyarakat laporkan kepada kami melalui layanan 110.
Sementara itu, Ketua DKM Al-Mukhlisin sekaligus tokoh agama, H. Ayiep berterima kasih kepada Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman yang datang ke Masjid Al-Mukhlisin untuk melaksanakan Jumat Curhat merupakan program kreatif dan inovatif yang digagas Polres Subang.
“Terima kasih atas datangan Pak Kapolsek karena suatu kebanggaan dan kebahagiaan besar. Karena kami dapat menyampaikan aspirasi dan unek-unek sebagai masyarakat,” ucapnya.

