Subang,Nitikan.Id – Dinamika yang sempat mencuat dalam pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (HMPS PAI) Institut Miftahul Huda (IMH) Subang dipastikan bukan konflik prinsipil. Hal tersebut ditegaskan pihak institusi yang disampaikan di Pamanukan, 21 Januari 2026, dengan menyebut persoalan yang terjadi murni merupakan kesalahpahaman teknis dalam mekanisme persidangan organisasi.
Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Institut Miftahul Huda Subang, Munasir, menjelaskan bahwa perbedaan pandangan yang muncul merupakan bagian dari dinamika demokrasi mahasiswa dan telah diselesaikan secara internal melalui mekanisme musyawarah.
“Setelah dilakukan klarifikasi bersama, dapat dipastikan tidak ada konflik substansial. Yang terjadi hanyalah perbedaan pemahaman teknis persidangan, dan seluruh pihak telah sepakat menyelesaikannya secara musyawarah dan damai,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Biro Kemahasiswaan Institut Miftahul Huda Subang, Adam Hasyim. Ia menegaskan bahwa institusi memastikan setiap dinamika organisasi mahasiswa tetap diselesaikan dalam koridor etika akademik serta aturan kampus yang berlaku.
“Perbedaan pandangan yang dikelola dengan baik justru menjadi kekuatan. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak apatis, tetapi peduli terhadap tata kelola organisasi dan mampu menyelesaikan perbedaan secara dewasa dan beretika,” katanya.
Melalui proses dialog dan musyawarah yang difasilitasi secara bersama oleh Ketua Program Studi PAI dan Biro Kemahasiswaan Institut Miftahul Huda Subang, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan sebagai bentuk rekonsiliasi organisasi.
Hasil musyawarah tersebut menetapkan Muhamad Alwi sebagai Ketua Umum HMPS PAI dan Naufal Syauqi sebagai Wakil Ketua Umum HMPS PAI periode 2026/2027. Kepemimpinan tersebut disepakati secara kolektif dan memperoleh legitimasi penuh untuk menjalankan roda organisasi ke depan.
Sementara itu, demisioner Ketua Umum HMPS PAI, Rafiq Al-Hakim, mengapresiasi sikap kedewasaan seluruh kader HMPS PAI dalam menyikapi perbedaan yang terjadi selama proses MUBES.
“Proses ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kader. HMPS PAI menunjukkan bahwa perbedaan dapat dikelola menjadi kekuatan selama dijalankan dengan musyawarah dan komitmen kebersamaan,” ujarnya.
Pihak institusi pun mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadikan dinamika tersebut sebagai refleksi positif dalam membangun budaya organisasi yang sehat, inklusif, serta berorientasi pada pengembangan keilmuan dan akhlak mahasiswa.
Dengan demikian, Program Studi Pendidikan Agama Islam Institut Miftahul Huda Subang menegaskan bahwa dinamika MUBES HMPS PAI telah berakhir secara damai dan justru menjadi contoh pendewasaan demokrasi mahasiswa yang berakhlak dan bertanggung jawab. (red)

