Nitikan.Id,Opini – Sedekah merupakan salah satu ajaran fundamental dalam Islam yang tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga spiritual. Dalam Al-Qur’an, sedekah disebut sebagai amalan yang dapat membersihkan harta, menyucikan jiwa, dan mempererat solidaritas antarumat manusia. Para ulama dan cendekiawan Muslim memiliki pandangan yang khas tentang hakikat sedekah, termasuk Gus Mus, Gus Baha, Ustaz Adi Hidayat (UAH), Fahruddin Faiz, dan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun). Tulisan ini akan menguraikan pandangan mereka serta memperkaya pemahaman kita dengan tafsir dari Kitab Jalalain.
KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) sering mengajarkan bahwa sedekah bukan hanya soal memberi, tetapi soal bagaimana kita memanusiakan manusia. Bagi Gus Mus, sedekah bukan sekadar transaksi antara si kaya dan si miskin, tetapi manifestasi cinta dan kepedulian.
Dalam banyak pengajiannya, Gus Mus menekankan bahwa sedekah terbaik adalah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan, tanpa merasa lebih tinggi dari yang diberi. Hal ini sejalan dengan Tafsir Jalalain dalam QS. Al-Baqarah [2:264]:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia…”
Ayat ini menegaskan bahwa sedekah harus dilakukan dengan ikhlas, tanpa mengharap balasan atau pujian, sebagaimana yang selalu diajarkan oleh Gus Mus.
KH. Bahauddin Nursalim (Gus Baha) dalam banyak kajiannya sering mengutip hadits bahwa sedekah bisa menolak bala. Salah satu kisah yang sering disampaikan adalah bagaimana seseorang yang gemar bersedekah sering kali mendapatkan pertolongan dari Allah di saat-saat sulit.
Gus Baha juga menyoroti bahwa sedekah bukan hanya berbentuk materi, tetapi juga bisa berupa ilmu, tenaga, atau bahkan sekadar senyuman. Tafsir Jalalain dalam QS. Al-Baqarah [2:261] menggambarkan keutamaan sedekah sebagai sesuatu yang berlipat ganda pahalanya:
“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai; pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji…”
Menurut Gus Baha, ayat ini mengajarkan bahwa efek dari sedekah bisa sangat luas, bahkan lebih besar dari yang dibayangkan oleh manusia.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) sering menekankan bahwa sedekah adalah cara paling cerdas untuk ‘menyimpan’ harta di akhirat. Ia menjelaskan dengan pendekatan rasional bahwa sedekah adalah mekanisme investasi yang tidak akan merugikan.
Dalam tafsir Jalalain, QS. At-Taubah [9:103] disebutkan:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…”
Ustad Adi Hidayat menegaskan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa sedekah, termasuk zakat, bukan hanya menolong orang lain tetapi juga menyucikan diri kita sendiri.
Fahruddin Faiz, seorang cendekiawan yang sering membahas filsafat Islam, memandang sedekah sebagai bentuk kesadaran spiritual. Ia menekankan bahwa hakikat memberi bukan sekadar transfer materi, tetapi juga kesadaran bahwa segala sesuatu bukan milik kita, melainkan milik Allah.
Hal ini selaras dengan QS. Al-Hadid [57:7] yang dalam tafsir Jalalain dijelaskan bahwa manusia hanyalah pemegang amanah dari harta yang dimiliki:
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya…”
Bagi Fahruddin Faiz, sedekah adalah cara terbaik untuk melatih diri agar tidak terikat pada dunia dan lebih sadar akan hakikat keberadaan manusia.
Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) sering berbicara bahwa sedekah bukan hanya soal memberi, tetapi juga cara melawan sistem yang tidak adil. Ia menyoroti bahwa dalam masyarakat kapitalis, kesenjangan sosial semakin lebar, dan sedekah bisa menjadi alat distribusi keadilan sosial.
Dalam perspektif ini, QS. Al-Ma’un [107:1-3] yang dijelaskan dalam Tafsir Jalalain menjadi relevan:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Cak Nun menekankan bahwa sedekah bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab sosial dan struktural. Memberi makan orang miskin bukan sekadar amalan pribadi, tetapi juga bagian dari sistem keadilan yang harus ditegakkan.
Dari berbagai perspektif ini, kita dapat menyimpulkan bahwa sedekah memiliki makna yang luas:
Gus Mus menekankan keikhlasan dan kemanusiaan dalam sedekah.
Gus Baha mengajarkan bahwa sedekah melindungi dari kesulitan.
UAH melihat sedekah sebagai investasi akhirat.
Fahruddin Faiz memandang sedekah sebagai latihan kesadaran spiritual.
Cak Nun menyoroti sedekah sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan sistem.
Melalui tafsir Jalalain, kita juga memahami bahwa sedekah bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam. Pada akhirnya, sedekah adalah cermin dari ketakwaan dan kesadaran kita sebagai manusia di hadapan Allah.
Semoga ini dapat memperkaya pemahaman kita tentang hakikat sedekah dan menginspirasi kita untuk lebih sering berbagi dengan sesama. Wallahu a’lam.
Subang, 14 Maret 2025
Hegar Dinandaru Shobron
Pegiat RB Tunas Aksara
Pamanukan

