Tasikmalaya, Nitikan.id – Kabupaten Tasikmalaya akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang. Setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan paslon Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, yang membatalkan kemenangan paslon Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz, dikarenkan Ade Sugianto telah dinyatakan menjabat sebagai Bupati selama dua periode.
“Mengadili, Dalam Pokok Permohonan: Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Permohonan yang dikabulkan dalam perkara ini berkaitan dengan diskualifikasi Calon Bupati Nomor Urut 3, Ade Sugianto. “Menyatakan diskualifikasi terhadap H Ade Sugianto sebagai Calon Bupati Tasikmalaya dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024,” ujar Suhartoyo.
Legowo dengan keputusan tersebut, akhirnya Ade Sugianto selaku ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, mengusung Ai Diantani untuk maju menggantikan dirinya dalam kontestasi PSU Kabupaten Tasikmalaya 2025.
Ai Diantani merupakan kader PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, sekaligus istri dari Ade Sugianto. Demi menjalankan amanat tersebut beliau mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024 – 2029.
“Saya yakin kami akan menang kembali dalam PSU ini, kami juga siap untuk cetak rekor dan saya sudah wakafkan istri saya untuk menjadi pemimpin dan pelayan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya” ujar Ade saat ditemui awak media pada Minggu (09/03/2025).
Sementara itu, Ai Diantani meminta doa dari masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar dapat menjalankan amanah sebagai kepala daerah dengan baik. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya berjalan optimal.
“Doakan saya semoga selalu di berikan kesehatan dan selalu amanah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat”, pungkas Ai.
Ai bersama pasangannya, Iip Miftahul Paos, mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya dengan diantar oleh Ade dan tim pemenangan partai koalisinya, Minggu (9/3/2025).
Pasangan ini tetap mendapat dukungan dari koalisi yang mengusung Ade dalam Pilkada 2024, yakni PDI-P, PKB, Nasdem, serta partai non-parlemen PBB, dalam PSU 2025.
Dengan pencalonan Ai Diantani dalam PSU Tasikmalaya 2025, Kabupaten Tasikmalaya berpotensi mencatat sejarah baru dengan kehadiran bupati perempuan pertama di daerah tersebut.

