SUBANG, Nitikan.id – Polsek Legonkulon jajaran Polres Subang mensosialisasikan dan berikan edukasi kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD) mengenai bahaya chiki ngebul atau cikbul. Selasa, (23/1/2023).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Legonkulon Iptu Suharyadi melalui Bhabinkamtibmas Desa Bobos Bripka Heri Rizky menyampaikan, kegiatan sosialisasi atau pengecekan dilakukan di Sekolah Dasar Negeri maupun swasta yang ada di wilayah hukum polsek Legonkulon.
“Seperti diketahui, Kemenkes mengeluarkan larangan penjualan cikbul karena ternyata berbahaya bagi kesehatan, terutama untuk organ pencernaan,” katanya.
Ciki Ngebul atau disebut juga ice smoke ini jajanan yang sempat viral dan disukai anak-anak karena keunikannya bisa mengeluarkan asap.
“Alhamdulillah di sekolah yang kami kunjungi seperti di SDN Mitra Karya yang berada di Desa Bobos tidak ada penjualan cikbul, baik di kantin sekolah maupun pedagang depan sekolah,” ungkap Bripka Heolsek
Bhabinkamtibmas Desa Bobos pun menghimbau kepada para orang tua agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya untuk tidak mengonsumsi jajanan tersebut.
“Karena penggunaan nitrogen di jajanan ini disebut-sebut mengakibatkan masalah kesehatan. Seperti bisa menyebabkan sesak napas, sakit perut, lambung berlubang, luka bakar pada kulit, mual hingga pusing,” imbuhnya.
Selain itu, Bripka Heri juga menghimbau kepada pihak sekolah agar selalu berkoordinasi dengan kepolisian guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

