SUBANG, Nitikan.id – Guna menekan angka kenakalan remaja, Kapolsek Pusakanagara tak henti-henti memberikan edukasi pada pelajar melalui bimbingan dan penyuluhan.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. JusdiJachlan pada Rabu, (5/4/2023) di SMAN 1 Pusakanagara.
Kegiatan yang merupakan arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni ini bertujuan memberikan wawasan dan Edukasi tentang Pencegahan serta akibat yang akan di timbulkan dari tawuran antar pelajar, dan juga penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, melalui Kapolsek Pusakanagara, mengajak para pelajar lebih bijak lagi dalam menggunakan Medsos ataupun Grup Whatsapp, Menurut nya media sosial saat ini memang menjadi sarana awal pemicu keributan, kabar atau berita dari medsos cepat tersebarnya padahal hal tersebut belum tentu kebenarannya. Maka dari itu diharapkan para pelajar menyaring dulu kebenaran berita dimedsos agar tidak termakan oleh berita Hoax.
“Diharapkan para pelajar dapat menyaring kabar dari medsos sehingga tidak terpancing dengan berita hoax yang nantinya akan mencelakai diri sendiri dan merugikan orang tua maupun sekolah” ucap kapolsek.
Kapolsek satu-satunya yang bergelar Doktor di Polda Jabar ini menerangkan, pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan guna mengantisipasi kenakalan remaja seperti Tawuran antar pelajar, dan Bahaya Narkoba, karena perbuatan tersebut sudah cenderung ke perbuatan tindak pidana atau kriminal
“maka dari itu Kedepan Kami Polsek Pusakanagara akan hadir kembali ke sekolah sekolah untuk memberikan Penyuluhan ,guna antisipasi kenakalan remaja dan Bahaya Narkoba dilingkungan sekolah” pungkas Kapolsek.
Sementara itu, pihak sekolah menyambut baik dan berterimakasih atas kedatangan Kapolsek Pusakanagara ke SMAN 1 Pusakanagara memberikan penyuluhan kepada para pelajar.
“Kami berterimakasih atas kedatangan Bapak Kapolsek ke sekolah kami , semoga para pelajar memahami dan mengerti akan penyuluhan ini serta mengaplikasikannya dalam pergaulan sehari hari,” ucap Wakasek Kurikulum SMAN 1 Pusakanagara Rojudin.

