SUBANG, Nitikan.id – Pekerja Migran Indonesia, Rumsari (45) warga Sukajaya baru RT07/02 Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Subang meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk bisa memulangkan dirinya ke Indonesia. Permohonan itu diunggah di media sosial dan viral di TikTok.
Hal tersebut pun menyita perhatian publik, khususnya Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Subang. Ketua FPMI Subang Wahyudin membeberkan kronologis awal mula keberangkatan Rumsari keluar negeri.
Seperti hal nya Aliansi Masyarakat Pantura (AMPAR) yangd esak semua stakeholder terkait bergerak cepat memulangkan warga Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rumsari dari Irak ke Tanah Air.
Selain bergerak cepat untuk memulangkan Rumsari yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), juga menindak tegas pelakunya tanpa pandang dulu agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Penderitaan Rumsari terekam dalam video viral di media sosial. Rumsari mengaku sedang sakit dan ingin pulang, tapi dipaksa bekerja oleh agen. Selain itu, gajinya selama 19 bulan diduga dirampas oleh agennya.
Ketua AMPAR Asep Maulana mengatakan kembali adanya pekerja migran Indonesia (PMI) teraniaya tentu sangat miris. Karena kejadian ini terulang kembali dengan korbannya warga Kabupaten Subang.
“Sangat miris melihat, mendengar dan menyaksikan betapa warga Subang yang berada di Irak meminta tolong dengan begitu nestapanya,” ucap Asep Maulana.
Menurut Asep, hal ini perlu penanganan serius dan menyeluruh, tidak hanya penanganan ketika adanya permasalahan tapi harus dari hulu sampai hilir.
Penanganan dari hulu sampai hilir, tambah Asep, artinya, pemerintah harus hadir karena walau bagaimana pun korban TPPO di Irak, yang meminta bantuan merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Korban di luar sana dengan keterbatasan beliau tentunya menjadikan suasana yang mengerikan bagi saya. Sekali lagi, pemerintah harus hadir, ketika warganya membutuhkan,” kata Asep.
Menurutnya, kehadiran pemerintah yang pertama tentu Rumsari segera selamatkan dan dipulangkan dari Irak ke Tanah Air.
“Saya berharap semua stakeholder terkait dengan PMI bergerak cepat demi kemanusiaan dan nama baik Indonesia, jangan tebang pilih, jangan hanya pangkas dari atas tapi dari akar permasalahannya sehingga tidak terulang kembali,” harap Aseo Maulana.
Selain itu, tambah Asep, Disnakertrans ESDM Subang harus menerapkan aturan sesuai dengan perundang-undang yang berlaku, jangan pernah abu-abu terhadap agen atau makelar calon PMI.
“Saya berharap Disnakertrans ESDM Subang dan pemerintah pusat bersama pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas semua praktek-praktek TPPO. Semua harus diberantas,” pintanya.
Disamping itu, Asep juga memuji Kepolisian Republik Indonesia beberapa waktu kemarin sudah melakukan tindakan-tindakan signifikan, bagus dan luar biasa karena beberapa agen PMI ilegal berhasil dipenjarakan.
“Hal tersebut tentunya hasil kolaborasi luar biasa Disnakertrans ESDM Subang, pemerintah pusat dan pihak kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan dari akarnya,” pungkasnya.
Sementara itu, dilansir dari Pasundan Ekspres.co, Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Subang juga akan berupaya dan memohon kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi Kabupaten Subang untuk bisa memulangkan Rumsari.
“Saya FPMI terus berupaya dengan memohon kepada Disnakertrans Subang agar Rumsari dapat segera dipulangkan ke Tanah air,” kata Ketua FPMI Kabupaten Subang, Wahyudin.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kepada disnakertrans Wahyudin menghimbau sering-seringlah memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudah dibujuk rayu oleh oknum sponsor yang tidak bertanggungjawab, yang orientasinya hanya pada uang fee.
“Kemudian Disnakertrans juga harus bisa memberikan bimbingan kepada TKI untuk menjadi PMI yang benar atau resmi,” ujarnya.
Wahyudin juga mengatakan, pihaknya akan membuat Laporan Polisi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang.
Sementara itu, dalam video yang beredar, Rumsari mengaku sedang sakit dan ingin pulang namun tetap dipaksa bekerja oleh agen yang membawanya ke Irak secara tidak resmi (ilegal).
“Kondisi saya sedang sakit-sakitan seperti sakit jantung dan kolestrol tapi masih terus dipaksakan bekerja oleh agen yang memberangkatkan saya,” ucapnya dalam video unggahan video TikTok.
Rumsari mengaku, saat ini ia mengalami penyakit jantung kronis, kolesterol dan gula tetapi masih dipaksa untuk bekerja, dan gaji yang diperolehnya selama 19 bulan dirampas begitu saja oleh agen yang membawanya.
“Saya minta tolong pak Jokowi, pulangkan saya dari Irak ke Tanah Air, saya sudah sakit-sakitan tidak kuat kerja,” pinta Rumsari dalam video TikTok yang tersebar di group WhatsApp Subang.

